JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengupayakan penambahan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah pada 2027.
Saat ini, alokasi awal program tersebut baru mencapai sekitar 311.000 unit rumah untuk tahun depan.
Namun, Kementerian PKP ingin memperluas cakupan bantuan hingga 2 juta unit guna mengejar sasaran pembangunan perumahan dalam periode 2025-2029.
“Untuk (Bedah Rumah) yang tahun 2027, memang saat ini baru teralokasi 311.000 unit. Tetapi memang kita upayakan untuk bisa mengajukan sampai dengan 2 juta unit rumah,” ujar Sekretaris Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Musrifah.
Pernyataan tersebut disampaikan Musrifah dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (11/9/2026).
Menurut Musrifah, pengajuan tambahan kuota Bedah Rumah berkaitan dengan peta jalan pembangunan yang harus dicapai Kementerian PKP.
Target tersebut juga diarahkan agar pelaksanaan program perumahan tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029.
Program BSPS ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan peningkatan kualitas tempat tinggal.
Melalui skema tersebut, pemerintah memberikan bantuan stimulan agar masyarakat mampu memperbaiki atau membangun rumah secara swadaya.
Konsep bantuan juga mendorong kesadaran, kemauan, kemampuan, dan kemandirian masyarakat melalui semangat gotong royong.
Regulasi terbaru mengatur Bedah Rumah dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas rumah maupun membangun hunian baru yang memenuhi standar kelayakan.
Pelaksanaan program dilakukan melalui rangkaian tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pelaporan.
Penetapan alokasi bantuan dilakukan pada tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten dan kota sesuai keputusan Menteri PKP.
Selain untuk masyarakat berpenghasilan rendah, bantuan dapat diarahkan kepada rumah yang terdampak program pemerintah.
Rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana juga dapat menjadi sasaran program sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga dapat menetapkan penerima berdasarkan penugasan Presiden maupun arahan dan kebijakan Menteri PKP.
Di sisi lain, Kementerian PKP mencantumkan target Bedah Rumah sekitar 315.000 unit dalam target program 2027.
Angka tersebut berbeda dengan upaya pengajuan hingga 2 juta unit yang saat ini sedang didorong Kementerian PKP.
Perbedaan angka itu menunjukkan bahwa tambahan kuota masih berada dalam tahap pengajuan dan belum menjadi alokasi final.
Dari sisi anggaran, Kementerian PKP memperoleh pagu sekitar Rp11,77 triliun untuk menjalankan program pada 2027.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menyebut anggaran tersebut mencakup dukungan manajemen sebesar Rp910 miliar.
Sementara itu, anggaran untuk program perumahan dan kawasan permukiman mencapai sekitar Rp10,85 triliun.
Dari total anggaran program PKP tersebut, sekitar Rp8,67 triliun dialokasikan untuk Bedah Rumah atau BSPS.
Besarnya porsi anggaran menunjukkan bahwa peningkatan kualitas hunian menjadi salah satu fokus utama kebijakan perumahan pemerintah.
Jika tambahan kuota hingga 2 juta unit disetujui, cakupan penerima Bedah Rumah berpotensi meningkat jauh dibandingkan alokasi awal 2027.
Namun, realisasi jumlah unit tetap bergantung pada proses pengajuan, penetapan anggaran, serta keputusan pemerintah terkait prioritas program.***