JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap adanya komunikasi dari seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan militer Rusia.
Pesan tersebut diterima langsung Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang melalui nomor WhatsApp pribadinya.
Yvonne menyampaikan informasi itu dalam konferensi pers di Ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
“Kalau ditanya terkait, diklaim ada surat kepada Menlu RI terkait ini, I’m gonna be candid here, sampai saat ini kita tidak menerima surat resmi untuk Menlu RI. Tapi ada satu WhatsApp yang notabene dari WNI tersebut ke nomor pribadi saya sebagai jubir,” ujar Yvonne.
Menurut Yvonne, pesan WhatsApp tersebut memuat penyampaian yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI Sugiono.
“WNI menyampaikan kepada Menlu, If we consider that as a letter, mungkin,” ucap Yvonne.
Meski menerima pesan tersebut, Kemlu menegaskan belum menganggapnya sebagai surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri.
Pemerintah kini masih menelusuri kebenaran informasi mengenai dugaan sejumlah WNI yang direkrut untuk menjadi tentara Rusia.
Proses verifikasi dilakukan dengan melibatkan KBRI Moskwa, KBRI Kyiv, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Indonesia.
“Kita terus melakukan koordinasi yang erat, kita ini adalah Kemlu RI berkoordinasi dengan KBRI Moskwa dan juga Kyiv dan K/L terkait. Melakukan penelusuran dan verifikasi secara komprehensif terkait isu ini,” kata Yvonne menegaskan.
Verifikasi pemerintah mencakup identitas setiap WNI yang disebut terlibat dalam perekrutan tersebut.
Status kewarganegaraan, proses perekrutan, kontrak kerja, hingga satuan militer juga menjadi bagian dari penelusuran.
Kemlu turut berupaya memastikan lokasi keberadaan serta bentuk penugasan para WNI yang diduga terlibat dalam aktivitas militer Rusia.
Pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan tersebut.
Salah satu perhatian Kemlu adalah dugaan penggunaan tawaran pekerjaan yang ternyata mengarah pada keterlibatan dalam kegiatan militer.
Apabila ditemukan WNI yang menjadi korban, pemerintah menyatakan akan menyiapkan langkah perlindungan sesuai kondisi yang dihadapi.
Kemlu sekaligus mengingatkan masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di wilayah yang sedang dilanda konflik.
Peringatan tersebut juga berlaku untuk tawaran pekerjaan yang berpotensi melibatkan warga Indonesia dalam aktivitas militer negara asing.
Jika keterlibatan WNI dalam militer negara asing nantinya terbukti, Kemlu menegaskan hal tersebut merupakan tindakan individual.
Keterlibatan individu tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi kebijakan maupun sikap resmi pemerintah Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan delapan WNI yang direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.
Informasi tersebut sebelumnya beredar di media sosial melalui dokumen yang disebut berasal dari Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU).
Namun, hingga kini Kemlu masih melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut sebelum memastikan identitas dan status para WNI.***