Pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara sempat memicu tanda tanya publik terkait keberlanjutan kanal aduan populer “Lapor Pak Purbaya”. Menjawab keraguan tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa seluruh jalur pengaduan masyarakat—khususnya terkait perpajakan serta kepabeanan dan cukai—dipastikan tetap beroperasi normal secara institusional.
Jaminan keberlanjutan layanan aduan tersebut disampaikan langsung oleh Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
“Masih bisa lapor tidak ke Kementerian Keuangan? Bisa. Berbagai macam channel laporan tetap terbuka, baik laporan perpajakan, kepabeanan dan cukai, maupun aduan umum terkait Kemenkeu,” ujar Suahasil menepis kekhawatiran publik.
Siapkan Rincian Daftar Kanal Resmi dan Instruksikan Pengawasan Irjen
Guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, Menkeu merencanakan penerbitan daftar inventarisasi seluruh jalur aduan resmi yang beroperasi di lingkungan Kemenkeu.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang jelas dan terstruktur saat menemukan indikasi pelanggaran atau kendala pelayanan di lapangan.
Menanggapi skepisisme publik mengenai potensi laporan yang mengendap tanpa penyelesaian, Suahasil menegaskan telah menginstruksikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu untuk melakukan supervisi secara menyeluruh.
“Akan ada yang bertanya, ‘Pak, lapor tapi tidak ditindaklanjuti?’ Saya memiliki Inspektur Jenderal yang sudah saya minta untuk memantau seluruh laporan secara menyeluruh. Setiap laporan akan diverifikasi untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Rekam Jejak Kanal Aduan Purbaya
Kanal aduan “Lapor Pak Purbaya” pertama kali diluncurkan pada Oktober 2025 di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa. Kala itu, Purbaya membuka saluran komunikasi langsung via WhatsApp di nomor 0822-4040-6600 untuk menampung keluhan masyarakat terkait kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Inisiatif tersebut sempat menjadi angin segar bagi transparansi publik. Kini, di bawah kendali Suahasil Nazara, Kemenkeu berkomitmen menjaga semangat transparansi tersebut dengan memperkuat sistem pengaduan terpadu di setiap unit eselon I maupun tingkat kementerian secara keseluruhan.