Praktik “getok” tarif parkir liar kembali mencoreng citra kawasan kuliner elite Jakarta Selatan. Seorang pengunjung kafe di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, mengeluhkan biaya parkir fantastis sebesar Rp150.000 yang ditagihkan kepadanya.
Keluhan tersebut mendadak viral usai diunggah oleh pemilik akun TikTok bernama Bryan. Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang juru parkir berseragam hitam mirip petugas keamanan tengah bernegosiasi dengan seorang pria di dekat tiga unit motor gede (moge) yang sedang dirapikan posisinya.
Merespons aduan masyarakat yang ramai di media sosial, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengusut kebenaran informasi tersebut.
Sayangnya, saat petugas Sudinhub Kecamatan Kebayoran Baru tiba di lokasi, oknum sekuriti yang terekam dalam video aduan sedang tidak berdinas.
“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak sekuriti kafe. Petugas keamanan yang ada di dalam video aduan masyarakat tersebut kebetulan sedang libur,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Pasaribu, saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).
Dishub Lacak Keberadaan Oknum Sekuriti
Meski oknum yang bersangkutan belum ditemui di tempat, petugas Dishub melayangkan imbauan keras kepada manajemen serta tim keamanan kafe agar tidak membiarkan praktik pemerasan berkedok tarif parkir tersebut berulang.
Bernad menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan bakal terus melacak keberadaan oknum sekuriti tersebut untuk dimintai klarifikasi serta diberikan pemahaman aturan hukum.
“Kami akan tetap mencari yang bersangkutan supaya dia paham dan tidak ada kesan pembiaran dari pihak pengelola,” tegas Bernad.
Langkah antisipasi dan pengawasan di kawasan Gunawarman dipastikan bakal diperketat guna menjaga kenyamanan masyarakat. Sudinhub Jaksel menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum jika praktik penarikan tarif tidak wajar ini kembali terjadi.
“Jika ada kejadian serupa terulang, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.