JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong generasi muda Indonesia menjadikan bisnis waralaba sebagai salah satu pilihan untuk memulai usaha karena model ini menawarkan sistem operasional yang telah terbentuk.
Ajakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat daya saing waralaba lokal agar mampu berkembang di pasar domestik maupun menembus pasar internasional.
Budi menyampaikan hal itu saat membuka Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) ke-27 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Kosambi, Tangerang, pada Jumat, 9 Oktober 2026.
“Model bisnis waralaba dapat membantu pemula untuk belajar mengelola usaha melalui alur bisnis yang telah teruji.”
“Generasi muda yang ingin memulai usaha dapat memilih bisnis waralaba karena sistem bisnisnya sudah tersedia dan tinggal dijalankan,” ujar Budi dalam keterangannya dikutip Minggu (11/10/2026).
Waralaba Jadi Pilihan Memulai Usaha
Menurut Budi, sistem waralaba dapat menjadi pintu masuk bagi calon wirausaha yang belum memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan bisnis.
Ketersediaan sistem operasional memberikan kesempatan bagi pelaku usaha pemula untuk mempelajari pengelolaan bisnis dengan mengikuti pola usaha yang sudah dikembangkan.
Pemerintah juga melihat potensi besar produk lokal untuk diperluas melalui skema waralaba, terutama di sektor kuliner yang memiliki beragam pilihan makanan khas Indonesia.
Bisnis bakso dan soto menjadi contoh usaha kuliner lokal yang dapat dikembangkan melalui jaringan waralaba untuk menjangkau konsumen lebih luas.
Budi menilai pengenalan merek waralaba Indonesia perlu diperkuat agar semakin dikenal masyarakat dan mampu bersaing dengan merek asing.
Perluas Akses Waralaba Lokal ke Pasar Global
Untuk memperluas pasar bisnis kuliner Indonesia ke mancanegara, Kementerian Perdagangan menjalankan program Rasa Rempah Indonesia atau S’RASA.
Program tersebut didukung jaringan 46 perwakilan perdagangan Indonesia yang tersebar di 33 negara, termasuk atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC).
“Perwadag RI yang tersebar di 33 negara turut kami tugaskan. Untuk mengembangkan potensi waralaba Indonesia di pasar-pasar negara tujuan ekspor kita,” kata Budi.
Melalui jaringan tersebut, pemerintah berupaya memperkenalkan potensi waralaba Indonesia kepada mitra bisnis di negara tujuan ekspor sekaligus membuka peluang ekspansi usaha ke pasar internasional.
Business Matching Bantu Pelaku Usaha Temukan Mitra Ekspor
Selain promosi di luar negeri, Kemendag memfasilitasi penjajakan bisnis atau business matching untuk membantu pelaku waralaba dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperluas jaringan perdagangan.
Dalam kegiatan ini, pelaku usaha dapat mempresentasikan produk kepada perwakilan perdagangan Indonesia untuk memperoleh bantuan dalam menjajaki calon pembeli di pasar internasional.
Sepanjang 2025, Kemendag menggelar 622 sesi business matching dengan nilai transaksi ekspor mencapai USD134,87 juta.
Kinerja tersebut meningkat pada Januari–Agustus 2026, ketika jumlah sesi business matching mencapai 711 kegiatan dengan nilai transaksi sebesar USD346,99 juta.
Capaian itu menunjukkan peningkatan aktivitas penjajakan bisnis dan nilai transaksi yang difasilitasi pemerintah, meskipun nilai transaksi tersebut tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan ekspor nasional.
Trade Expo Indonesia 2026 Jadi Kesempatan Ekspansi
Budi juga mengajak pelaku usaha memanfaatkan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 untuk memperluas koneksi bisnis dan mencari peluang ekspor.
Pameran perdagangan internasional tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.
Salah satu fasilitas promosi yang disiapkan adalah Zona KoTeKa, yang menampilkan produk kopi, teh, dan kakao Indonesia kepada calon pembeli internasional.
Kehadiran zona tersebut diharapkan memperkuat promosi komoditas unggulan Indonesia sekaligus membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk membangun kemitraan dengan pasar global.
Melalui pengembangan waralaba, promosi internasional, dan fasilitasi penjajakan bisnis, Kemendag mendorong semakin banyak usaha lokal tumbuh berkelanjutan serta memiliki kesempatan memperluas jangkauan hingga ke luar negeri.***