Kabar duka menyelimuti korps kepolisian Tanah Air. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri, Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte, meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026) pukul 10.32 WIB.
Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh pengacara almarhum, Putri Maya Rumanti, serta diunggah langsung oleh mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
“Turut berduka cita atas berpulangnya Irjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima segala amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” tulis Komjen Chryshnanda dalam unggahan duka citanya, Minggu (18/10/2026).
Berdasarkan informasi keluarga dan kerabat, jenazah almarhum direncanakan akan dimakamkan pada Senin (19/10/2026) pukul 09.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Bahagia Nasional (TMPBN) Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Rekam Jejak dan Sorotan Publik
Semasa hidupnya, perwira tinggi tinggi kepolisian ini sempat menjadi pusat perhatian publik nasional akibat serangkaian kasus hukum yang menyeret namanya pada pertengahan 2021 silam.
Beberapa dinamika hukum menonjol yang pernah melibatkan almarhum antara lain:
-
Perkara Red Notice Djoko Tjandra: Napoleon tersandung kasus penyalahgunaan wewenang terkait penghapusan nama buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, dari sistem Red Notice Interpol saat dirinya masih aktif menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri. Atas kasus ini, pengadilan tingkat banding menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
Insiden Rutan Bareskrim: Ketika menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada tahun 2021, almarhum kembali memicu perhatian publik usai terlibat kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kace. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 5 bulan 15 hari penjara atas insiden tersebut.
Usai melakoni seluruh masa hukuman pidananya dan resmi bebas dari penjara, almarhum menjalani masa pensiunnya hingga mengembuskan napas terakhir di Jakarta.