Polri memberi penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota polsek Astana Anyar Kota Bandung yang meninggal dunia akibat ledakan bom bunuh diri pada Rabu 7 Desember lalu. Selain kenaikan pangkat, keluarga korban juga mendapat santunan sebesar 544 juta rupiah.