JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengajak mahasiswa dan masyarakat yang mengikuti aksi unjuk rasa pada hari ini Rabu, 28 Oktober 2026, untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai.
Imbauan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI menjelang aksi yang akan digelar berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka di ruang publik bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Arif Minardi menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang harus dihormati selama dijalankan sesuai ketentuan hukum.
“KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Arif Minardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2026).
Namun, KSPSI mengingatkan peserta aksi agar tetap mengedepankan tanggung jawab, menjaga ketertiban, serta tidak mudah terpengaruh provokasi yang berpotensi memicu kericuhan.
Arif juga menekankan pentingnya menghindari tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum karena dampaknya dapat merugikan masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi.
Menurut KSPSI, keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan saran masyarakat perlu dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk membangun komunikasi yang konstruktif.
“KSPSI menilai keterbukaan pemerintah terhadap masukan masyarakat merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” lanjut Arif.
Atas dasar itu, KSPSI mendorong mahasiswa dan seluruh peserta aksi mengutamakan dialog, musyawarah, serta penyampaian tuntutan secara damai agar aspirasi dapat tersampaikan tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Organisasi buruh tersebut juga meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya demonstrasi.
“KSPSI juga mengajak seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban,” tambah Arif.
Selain menjaga situasi di lapangan, masyarakat diimbau tidak menyebarkan berita bohong atau informasi yang belum terverifikasi karena dapat memperkeruh suasana menjelang maupun selama aksi berlangsung.
KSPSI berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana kondusif sehingga penyampaian pendapat pada 28 Oktober 2026 berjalan lancar, aspirasi tersalurkan, dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.***