JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi langkah Polri menindak kejahatan yang mengganggu infrastruktur telekomunikasi dan akses internet masyarakat di berbagai daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Meutya setelah bertemu Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan itu membahas peran kepolisian dalam menjaga keamanan infrastruktur digital agar layanan telekomunikasi tetap berfungsi bagi masyarakat.
Meutya menilai penegakan hukum diperlukan untuk mengatasi gangguan jaringan yang muncul akibat tindakan kriminal terhadap fasilitas telekomunikasi.
Ia juga mengapresiasi respons Polri yang turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai terganggunya koneksi internet.
“Terkait pengamanan infrastruktur digital, banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat ketika akses internet itu terganggu.”
“Kami apresiasi sekali atas penanganan berbagai intervensi, atau penanganan hukum yang dilakukan,” kata Meutya dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pemutusan Kabel Bikin Akses Internet Terhenti
Salah satu tindak kriminal yang menjadi perhatian pemerintah ialah pemotongan kabel jaringan telekomunikasi yang kemudian diperjualbelikan oleh pelaku.
Aksi tersebut tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga berpotensi memutus koneksi internet di wilayah yang bergantung pada jaringan tersebut.
Gangguan ini dapat menghambat aktivitas masyarakat yang membutuhkan konektivitas digital untuk berkomunikasi, bekerja, belajar, hingga menjalankan usaha.
Meutya menegaskan dampak pemotongan kabel tidak bisa dianggap sepele karena dapat melumpuhkan akses internet di suatu kawasan.
“Pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan, tapi dampaknya luar biasa yaitu mematikan akses internet di satu wilayah.”
“Pencurian-pencurian BTS yang berujung dan berakibat kepada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Menkomdigi.
Pencurian BTS Turut Ancam Layanan Telekomunikasi
Selain kabel jaringan, pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) juga menjadi persoalan karena dapat mengganggu operasional layanan telekomunikasi.
BTS merupakan perangkat penting dalam jaringan seluler yang membantu menghubungkan perangkat pengguna dengan jaringan operator.
Kehilangan atau kerusakan perangkat tersebut dapat memengaruhi kualitas maupun ketersediaan layanan komunikasi di area terdampak.
Karena itu, pengamanan fasilitas telekomunikasi membutuhkan dukungan penegakan hukum untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan melindungi kepentingan masyarakat.
Sinergi Pemerintah dan Polri untuk Infrastruktur Digital
Apresiasi Menkomdigi menegaskan pentingnya kerja sama pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keandalan jaringan telekomunikasi nasional.
Penanganan kejahatan terhadap kabel dan BTS menjadi bagian penting dalam melindungi infrastruktur digital yang menopang berbagai aktivitas masyarakat.
Ke depan, pengawasan dan penindakan terhadap pelaku diharapkan dapat membantu mengurangi gangguan jaringan serta menjaga akses komunikasi tetap tersedia.***