Garuda Tv – Polda Metro Jaya telah membebaskan 19 orang yang diamankan saat aksi unjuk rasa di sekitar Bundaran Hotel Indonesia dan Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Seluruhnya telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, menyebut 19 orang tersebut diamankan karena diduga melakukan penyerangan terhadap petugas di lapangan. Satu orang di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya petasan, senjata tajam, serta 12 kaleng cat yang diduga akan digunakan untuk melakukan vandalisme.
Setelah menjalani pemeriksaan, seluruh orang yang diamankan dibebaskan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran hukum.
Di sisi lain, Tim Advokasi yang mendampingi 19 orang tersebut menilai proses pengamanan dilakukan secara sewenang-wenang. Mereka turut mempertanyakan dasar hukum tindakan aparat kepolisian.
Perbedaan keterangan antara kepolisian dan tim advokasi menjadi perhatian, terutama terkait alasan pengamanan, barang bukti yang disita, serta proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang sempat diamankan.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/