SUMSEL – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembentukan satgas tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus mengawal standar kebersihan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan, pemerintah daerah siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait percepatan penyelenggaraan MBG. Salah satu langkah yang disiapkan yakni membentuk satgas di tingkat kabupaten untuk mengawasi pelaksanaan program hingga ke lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Teddy setelah mengikuti sosialisasi secara daring mengenai Surat Edaran inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG, Rabu (28/10/2026).
“Tentu kami akan mendukung penuh apa yang diarahkan Pak Mendagri dan Kepala BGN untuk mensukseskan salah satu program utama Pak Prabowo,” ujar Teddy.
Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Pemerintah daerah diminta mengambil peran aktif dalam memastikan seluruh fasilitas penyedia makanan bergizi memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam sosialisasi tersebut, Tito menjelaskan penerbitan Surat Edaran Nomor 400 menjadi landasan pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian fasilitas SPPG. Melalui kebijakan itu, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan peran satgas untuk memetakan kesiapan fasilitas sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.
Tito menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. “Program bagus, kita dukung, Bismillah,” kata Tito.
Pengawasan tidak hanya menyangkut kesiapan bangunan dan fasilitas dapur. Aspek kesehatan lingkungan juga menjadi perhatian melalui pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap SPPG.
Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi tata ruang dan denah dapur, kebersihan area pengolahan makanan, hingga higienitas juru masak dan relawan yang terlibat dalam proses penyediaan makanan.
Selain itu, pengelolaan limbah juga masuk dalam aspek penilaian. Petugas akan memeriksa sistem pengolahan limbah secara berkala serta mengambil sampel pangan untuk diuji di laboratorium guna memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar keamanan konsumsi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap operasional dapur SPPG agar penyelenggaraan MBG tidak hanya memperhatikan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga keamanan makanan bagi para penerima manfaat.
Di sisi lain, Kepala BGN Sudaryono mengingatkan agar pelaksanaan MBG turut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di daerah. Menurut dia, keberadaan dapur SPPG semestinya membuka peluang bagi pelaku usaha dan pemasok bahan pangan lokal untuk terlibat dalam rantai pasok program.
Ia mengingatkan agar pengadaan bahan baku tidak didominasi kelompok tertentu maupun sepenuhnya mengandalkan pasokan dari luar daerah.
“Jangan sampai SPPG ada di daerah tapi mengambil bahan baku dari luar kabupaten dan memonopoli. Negara menjamin keuntungan bagi masyarakat lokal,” tegas Sudaryono.
Dengan pembentukan satgas dan pengawasan terhadap fasilitas SPPG, Pemkab OKU menyiapkan langkah untuk mengawal pelaksanaan MBG di wilayahnya. Pengawasan tersebut mencakup kesiapan dapur, standar kebersihan, keamanan pangan, hingga keterlibatan masyarakat lokal dalam penyediaan bahan baku.