JAKARTA – Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, mendorong evaluasi terhadap pendekatan kepolisian dalam penanganan kasus di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi momentum memperkuat pendekatan humanis sekaligus menjaga rasa aman di lingkungan pendidikan pesantren.
Menurut Gus Salam, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai etika, privasi, dan kondisi psikologis masyarakat. Terlebih, lokasi yang didatangi aparat merupakan lingkungan pesantren putri yang sebagian santriwatinya masih berusia anak-anak.
Ia memahami bahwa kepolisian memiliki tugas dan kewenangan dalam menangani perkara pidana. Namun, pelaksanaan tugas tersebut diharapkan tetap memperhatikan situasi lingkungan serta mempertimbangkan dampak tindakan terhadap orang-orang yang berada di lokasi.
“Penggerebekan polisi ke ponpes putri tersebut tindakan sembrono walaupun dengan alasan sedang menangani kasus pidana. Itu tindakan yang berlebihan. Gegabah. Tidak pantas. Sangat ceroboh,” ujar Gus Salam dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).
Peristiwa tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan keterlibatan dalam perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di kawasan Parangjoro, Sukoharjo.
Gus Salam menyoroti waktu kedatangan aparat yang berlangsung menjelang subuh, saat para santriwati tengah beristirahat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, proses pengamanan tersebut diwarnai tindakan pendobrakan pintu, bentakan, hingga penggunaan senjata laras panjang.
Ia juga menyebut terdapat santriwati yang ditarik keluar kamar ketika belum mengenakan jilbab. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan tugas kepolisian tetap memperhatikan norma kesopanan dan perlindungan terhadap anak.
“Itu pesantren putri, ada santriwati masih anak-anak, didatangi dini hari menjelang subuh, ketika mereka semua sedang tidur, kemudian pintu didobrak, dibentak-bentak dibangunkan, ditodong senapan laras panjang, ditarik keluar kamar, diintimidasi ketika belum mengenakan jilbab dan sebagainya. Semua itu kan berlebihan secara etik dan moral,” katanya.
Selain aspek etika, Gus Salam turut mengingatkan pentingnya menjaga kondisi psikologis para santriwati. Ia berharap pengalaman tersebut tidak menimbulkan trauma yang dapat memengaruhi rasa aman maupun pandangan mereka terhadap aparat penegak hukum.
“Trauma santriwati ini akan membawa luka psikologi dalam jangka panjang. Membentuk persepsi dan kesan yang buruk pada aspek penegakan hukum, terutama perlindungan dari rasa aman dan dari ancaman ketakutan,” jelasnya.
Karena itu, ia berharap pendekatan humanis yang menjadi perhatian pimpinan Polri dapat terus diperkuat hingga tingkat pelaksanaan tugas di lapangan. Menurutnya, komunikasi yang baik, sikap persuasif, dan penghormatan terhadap lingkungan pendidikan merupakan bagian penting dalam membangun hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Mana pendekatan humanis yang digaungkan Pak Kapolri?” ucapnya.
Lebih jauh, Gus Salam mengajak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjadikan kejadian di Mojolaban sebagai bahan evaluasi dan pembenahan internal. Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan penegakan hukum tetap berjalan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Ia juga meminta agar tindakan aparat kepolisian gabungan saat mendatangi Ponpes Hamalatul Qur’an diperiksa secara internal sehingga persoalan tersebut dapat ditangani secara jelas.
“Menguji konsistensi Pak Kapolri. Kalau mau lulus ujian, maka selidiki dan usut tuntas secara internal tindakan penggerebekan aparat kepolisian gabungan di PP Hamalatul Qur’an, Mojolaban Sukoharjo,” pungkasnya.