JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang kolaborasi dengan kementerian dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar, mulai dari kebersihan dapur hingga kesesuaian kapasitas produksi dengan jumlah penerima manfaat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, pengawasan MBG tidak bisa hanya mengandalkan BGN. Keterlibatan pemerintah daerah, Satgas MBG, serta kementerian terkait dibutuhkan agar pemeriksaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat berjalan lebih luas dan berkelanjutan.
Menurut Sudaryono, berbagai masukan dari Satgas MBG di daerah menjadi bahan penting bagi BGN untuk melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki pelaksanaan program di lapangan.
“Rekomendasi dari Satgas ini amat penting bagi kami untuk kemudian menjadi landasan untuk kami tindak lanjuti,” ujar Sudaryono.
Ia menjelaskan, sebagian besar rekomendasi yang disampaikan Satgas MBG daerah, terutama berkaitan dengan kondisi dapur, telah ditindaklanjuti BGN. Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap dapur MBG memenuhi ketentuan yang berlaku.
Karena itu, BGN mendorong agar koordinasi lintas instansi semakin diperkuat. Pemerintah daerah diharapkan ikut mengambil peran dalam inspeksi, sehingga pengawasan tidak hanya berlangsung di tingkat pusat, tetapi juga menjangkau seluruh wilayah pelaksanaan MBG.
Pengawasan Dapur Diseragamkan
Untuk mendukung langkah tersebut, BGN telah menyiapkan pedoman pemeriksaan yang dapat digunakan petugas ketika melakukan inspeksi terhadap dapur MBG.
Melalui Deputi Sistem dan Tata Kelola, BGN menyusun daftar periksa atau checklist yang mencakup sejumlah aspek penting. Pemeriksaan antara lain meliputi kebersihan peralatan memasak, ketersediaan perlengkapan seperti sendok, garpu, ompreng, centong, sutil, dan wajan, hingga jumlah tungku serta kondisi sanitasi dapur.
Sudaryono menyebutkan, pemeriksaan difokuskan pada dua hal utama, yakni higienitas dan kesesuaian kapasitas dapur dengan jumlah penerima manfaat.
Kedua aspek tersebut dinilai penting karena setiap dapur memiliki kondisi dan kemampuan operasional yang berbeda. Oleh sebab itu, jumlah porsi yang diproduksi harus disesuaikan dengan kapasitas sebenarnya, bukan sekadar mengejar jumlah penerima manfaat.
BGN juga melakukan penataan terhadap pembagian porsi di sejumlah dapur. Evaluasi sebelumnya menemukan adanya dapur berukuran kecil yang harus melayani penerima manfaat dalam jumlah besar, sementara dapur dengan fasilitas lebih luas justru melayani jumlah yang lebih sedikit.
Melalui penyesuaian tersebut, BGN ingin memastikan beban kerja setiap dapur tetap proporsional sehingga proses pengolahan makanan dapat berlangsung dengan baik.
“Tidak boleh dipaksakan untuk melayani terlalu banyak orang,” tegas Sudaryono.
Ia menjelaskan, dapur dengan kapasitas terbatas yang dipaksa memproduksi makanan dalam jumlah terlalu besar berpotensi mengalami kendala operasional. Salah satunya, proses memasak harus dilakukan berulang kali karena kemampuan fasilitas tidak sebanding dengan jumlah porsi yang harus disiapkan.
Kondisi tersebut dapat berdampak pada waktu penyelesaian dan distribusi makanan. Karena itu, penyesuaian kapasitas menjadi salah satu perhatian BGN dalam menjaga kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat.
BGN Perkuat Evaluasi dan Pengaduan Masyarakat
Selain mengandalkan inspeksi langsung, BGN juga terus memperkuat sistem pengawasan melalui layanan pengaduan masyarakat atau customer service.
Saluran tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun laporan terkait pelaksanaan MBG. BGN berharap keterlibatan publik dapat membantu memperluas pengawasan sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap layanan dapur.
Koordinasi dengan kementerian dan pemerintah daerah juga diperkuat melalui penyampaian surat edaran mengenai tata cara pelaksanaan inspeksi. Dengan adanya pedoman tersebut, pemeriksaan diharapkan memiliki standar yang sama meskipun dilakukan oleh instansi berbeda.
Sudaryono menegaskan, setiap temuan maupun laporan dari daerah akan menjadi perhatian BGN. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dapur yang tidak memenuhi ketentuan, BGN dapat mengambil langkah sesuai tingkat pelanggarannya, termasuk penutupan permanen jika ditemukan kondisi yang tidak layak.
Ia mencontohkan salah satu dapur di Semarang yang ditutup permanen karena beroperasi tidak sesuai kapasitas ideal. Dalam pemeriksaan, dapur tersebut juga diketahui mengalihkan sebagian proses memasak ke lokasi lain yang tidak terverifikasi oleh BGN.
Langkah evaluasi dan penertiban itu, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga agar seluruh proses penyediaan makanan dalam program MBG berjalan sesuai standar.
Ke depan, BGN berharap pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota dapat lebih aktif menggerakkan inspeksi di wilayah masing-masing. Kolaborasi tersebut diharapkan membuat pengawasan semakin merata sekaligus memperkuat kualitas pelaksanaan program MBG.
“Kami berharap inspeksi ini dapat dilaksanakan secara masif di seluruh kabupaten dan kota,” pungkasnya.