PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyiapkan penajaman sasaran penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi keluarga peserta didik.
Sekolah yang sebagian besar siswanya berasal dari keluarga kurang mampu akan mendapatkan perhatian lebih dalam penyaluran program unggulan pemerintah tersebut.
Kebijakan ini diarahkan agar bantuan makanan bergizi benar-benar menjangkau anak-anak yang membutuhkan dukungan pemenuhan nutrisi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan pemetaan calon penerima manfaat harus memperhatikan kemampuan ekonomi keluarga siswa.
Menurutnya, keterbatasan finansial dapat memengaruhi kemampuan orang tua dalam menyediakan makanan dengan kandungan gizi seimbang bagi anak.
“Yang diprioritaskan adalah sekolah-sekolah di mana sebagian besar anak-anak yang bersekolah di situ mungkin berasal dari kalangan masyarakat yang membutuhkan,” kata Linae, dilansir Tribun Kalteng, Senin (2/11/2026).
Ia memahami bahwa kondisi ekonomi setiap rumah tangga berbeda sehingga tidak semua orang tua mampu memenuhi kebutuhan nutrisi anak secara optimal.
“Kita bisa memaklumi kalau kemampuan mereka untuk memberikan makanan bergizi juga terbatas,” tuturnya.
Karena itu, penentuan penerima MBG di Kalteng akan dilakukan secara selektif dengan melihat karakteristik dan kebutuhan peserta didik di masing-masing sekolah.
Pemprov Kalteng Siapkan Inspeksi SPPG
Selain memperjelas kelompok penerima manfaat, Pemprov Kalteng juga berencana memeriksa penyedia layanan Makan Bergizi Gratis.
Inspeksi akan menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak penyediaan makanan bagi para penerima program.
Linae menjelaskan, pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan pembagian tugas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Langkah pertama yang akan dibuat adalah kami akan melakukan inspeksi untuk satuan penyedia SPPG yang ada di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan awal, Pemprov Kalteng akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar pengawasan serupa dilaksanakan di daerah masing-masing.
Langkah tersebut diharapkan mempercepat pelaksanaan MBG sekaligus memastikan penyedia layanan menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan.
Bupati dan Wali Kota Bakal Diberi Instruksi
Untuk memperkuat pelaksanaan program, Pemprov Kalteng juga menyiapkan instruksi resmi kepada seluruh bupati dan wali kota.
Dokumen tersebut nantinya ditandatangani kepala daerah sebagai pengingat sekaligus dorongan agar pemerintah daerah mempercepat langkah pengawasan dan pelaksanaan MBG.
“Akan ada instruksi nanti yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya akan ditandatangani oleh kepala daerah, mengingatkan kepada Bapak Bupati dan Wali Kota untuk juga melakukan hal yang sama, percepatan,” kata Linae.
Ia menegaskan, keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota diperlukan karena setiap tingkatan pemerintahan mempunyai kewenangan masing-masing dalam mendukung program tersebut.
Koordinasi lintas pemerintahan juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai sasaran dan pembagian tanggung jawab.
Hasil Pengawasan Dilaporkan ke BGN dan Kemendagri
Hasil koordinasi serta langkah yang dilakukan pemerintah daerah nantinya akan dihimpun sebagai bahan pelaporan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Laporan tersebut juga akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan program di daerah.
Melalui pemetaan penerima manfaat, inspeksi SPPG, dan penguatan koordinasi kepala daerah, Pemprov Kalteng berupaya memastikan program MBG berjalan lebih tepat sasaran.
Pengawasan terhadap penyedia makanan juga menjadi aspek penting agar manfaat program tidak hanya menjangkau lebih banyak siswa, tetapi turut memperhatikan kualitas pelayanan pemenuhan gizi.***