KUBU RAYA, KALBAR – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berupaya menjadikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penggerak ekonomi daerah dengan mengoptimalkan pasokan pangan dari petani, peternak, nelayan, dan UMKM setempat.
Langkah ini dilakukan melalui penguatan kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), badan usaha milik daerah (BUMD), dan pelaku usaha lokal.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan bahan baku sekitar 130 SPPG yang beroperasi di Kubu Raya sekaligus memperluas akses pasar bagi produk pangan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menilai besarnya kebutuhan operasional dapur MBG seharusnya menjadi kesempatan bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi produksi pangan sendiri.
Menurutnya, Kubu Raya memiliki kapasitas sektor pertanian dan pangan yang cukup besar sehingga kebutuhan bahan baku program MBG semestinya dapat dipenuhi dari produksi setempat.
Bahkan, Kubu Raya dikenal sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Sambas.
Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu ada pemetaan menyeluruh terhadap jumlah produksi pangan dan kebutuhan setiap SPPG agar penyerapan komoditas lokal berlangsung optimal.
“Kalau hanya untuk memenuhi kebutuhan dapur MBG dan SPPG di Kubu Raya, ini menjadi tanda tanya besar jika kita tidak bisa memenuhi sehingga harus mengambil dari luar.”
“Karena itu, produksi yang sudah ada perlu kita cocokkan dengan kebutuhan,” ujarnya dilansir Pontianak Post, Senin (2/11/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Yusran dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Business Matching Penguatan Sinergi Rantai Pasok SPPG, KDKMP/BUMD, dan UMKM Lokal di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (29/10/2026).
Potensi Pertanian Kubu Raya
Dari sisi ketersediaan lahan, Kubu Raya memiliki modal besar untuk mendukung kebutuhan pangan program MBG.
Pemerintah pusat telah menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kubu Raya seluas 20.620 hektare.
Sementara itu, luas baku sawah di kabupaten tersebut tercatat mencapai sekitar 28.000 hektare.
Ketersediaan lahan pertanian ini dinilai dapat menjadi penopang pasokan pangan bagi 130 SPPG, asalkan pengelolaannya diselaraskan dengan kebutuhan dan kemampuan produksi daerah.
Selain beras dan hasil pertanian lainnya, pemerintah daerah juga ingin memperluas penggunaan bahan pangan khas lokal sebagai bagian dari variasi menu MBG.
Sejumlah komoditas yang berpeluang dikembangkan meliputi ikan air tawar, ubi jalar, serta daun kelor yang dapat diolah menjadi produk pangan bernilai tambah.
“Kita punya potensi lokal yang bisa dimanfaatkan. Tinggal bagaimana pengolahan dan kemasannya, sehingga produk lokal kita bisa masuk memenuhi kebutuhan SPPG,” katanya.
SPPG Didorong Jadi Pembeli Produk UMKM
Pemkab Kubu Raya juga ingin mengubah peran SPPG menjadi mitra penyerapan hasil produksi masyarakat melalui skema pembeli atau off-taker.
Dengan pola tersebut, petani dan pelaku UMKM diharapkan memperoleh kepastian pasar sehingga dapat merencanakan produksi secara lebih terarah.
Namun, produk yang dipasok tetap wajib memenuhi ketentuan keamanan pangan, kualitas bahan baku, dan kebutuhan gizi sesuai standar program MBG.
Keterlibatan tenaga ahli gizi juga diperlukan untuk memastikan komoditas lokal yang digunakan sesuai dengan kebutuhan menu penerima manfaat.
Untuk memperkuat kemampuan pemasok, pemerintah daerah menyiapkan dukungan berupa pelatihan, pendampingan, dan peningkatan kompetensi UMKM.
Program pembinaan tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah yang menangani sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan.
Akses Modal UMKM Diperkuat
Selain peningkatan kapasitas produksi, Pemkab Kubu Raya turut menyoroti pentingnya kemudahan pembiayaan, akses lahan, dan kelancaran distribusi.
Yusran menyebutkan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM di Kubu Raya telah mencapai sekitar Rp5,1 triliun.
Besarnya dukungan pembiayaan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperbesar skala usaha dan meningkatkan kemampuan UMKM memasok kebutuhan dapur MBG.
Kemitraan antara KDKMP dan pelaku usaha lokal juga didorong agar akses permodalan serta jaringan pemasaran semakin terbuka.
Pemkab Benahi Rantai Distribusi Pangan
Persoalan lain yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah panjangnya jalur distribusi yang menyebabkan harga komoditas meningkat sebelum sampai kepada konsumen.
Yusran mencontohkan hasil pertanian Kubu Raya yang justru dikirim terlebih dahulu ke Pasar Flamboyan Pontianak sebelum dibeli kembali oleh pedagang maupun masyarakat setempat.
Pola distribusi tersebut dinilai tidak efisien karena masyarakat Kubu Raya sebagai daerah produsen harus membeli kembali hasil pertaniannya dengan harga lebih tinggi.
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah daerah mendorong penguatan pasar lokal sekaligus mempercepat revitalisasi sejumlah pasar di wilayah Kubu Raya.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah mengoperasikan Pasar Induk Kubu Raya pada 2027 sebagai pusat perdagangan yang dapat memperpendek jalur distribusi pangan.
Keberadaan pasar induk tersebut diharapkan mempermudah transaksi antara produsen, pedagang, dan konsumen tanpa harus bergantung pada pasar di luar daerah.
“Jangan sampai masyarakat Kubu Raya sebagai produsen justru membeli komoditasnya dengan harga lebih mahal karena harus mengambil dari Pontianak. Kita ingin masyarakat cukup berbelanja di pasar-pasar yang ada di Kubu Raya,” jelasnya.
Melalui integrasi rantai pasok, Pemkab Kubu Raya berharap program MBG tidak hanya memperkuat pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi yang lebih besar di tingkat lokal.***