Beranda – Hukum dan Kriminal – Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael AlunHukum dan Kriminal Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael Alun Saluran 8 9 Januari 2024 0 Menit Durasi Baca Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael Alun Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, divonis 14 tahun penjara dan didenda 500 juta rupiah. Rafael dianggap terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article Resmikan Kantor Baru, DKPP Akan Bangun Sistem Kerja Lebih Efisien Next Article Ingin Makjulkan Presiden Jokowi, Petisi 100 Temui Mahfud Md di Kemenko Polhukam - Advertisement - BERITA TERKINI Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026, Bukti Kinerja Pertamina di antara Perusahaan Tanah Air Nasional 19 September 2026 1.459 Hektare Lahan Gunung Kawi Hangus Terbakar, Petugas Long March 13 Jam Tembus Puncak Pitrang Nasional 19 September 2026 Ujian Berat Veda Ega Pratama di Red Bull Ring, Terlempar di Q1, Harus Start Posisi Ke-19 GP Austria Olahraga 19 September 2026 Kontingen Indonesia Angkat Adat Bali dan Batak di Pembukaan Asian Games 2026 Olahraga 19 September 2026 Hujan Guyur Jaksel Hingga Tangsel Sabtu Sore, Bogor Hingga Bekasi Siap-siap Daerah 19 September 2026 TRENDING Bukan Rasis atau Flare, Madura United Didenda Rp30 Juta Gara-Gara Pisang Olahraga Nasional 18 September 2026 Timnas Indonesia vs Malaysia Akhirnya Kembali Bertemu di GBK Olahraga 18 September 2026 Mbah Hosen, Ikon Suporter Setia Madura United, Berpulang pada Usia Senja Olahraga 19 September 2026 BNPB Kerahkan Puluhan Helikopter Padamkan Karhutla di Enam Provinsi Nasional 18 September 2026 Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri Nusron: Kita Ikuti Prosesnya Hukum dan Kriminal Nasional 18 September 2026