Yogyakarta – Siskaeee ditangkap oleh polisi setelah beberapa kali absen dari panggilan penyidik sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno. Penangkapan terhadap Siskaeee dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Yogyakarta.
“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka F C N Alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Penangkapan terhadap Siskaeee dilakukan pada pagi hari. Selanjutnya, Siskaeee akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Membawa tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka (karena tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali absen atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo),” ujarnya.
Awalnya, Siskaeee dijadwalkan untuk pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Senin (8/1) lalu. Namun, dengan alasan urusan keluarga, Siskaeee tidak hadir.
Kemudian, polisi mengirimkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun, Siskaeee kembali tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat panggilan polisi.
Pihak kepolisian kembali menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1). Namun, Siskaeee absen dan meminta penundaan pemeriksaan tersebut karena sedang mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.