PAPUA – Sebanyak 31 tempat pemungutan suara (TPS) di Papua Barat Daya terpaksa dipindahkan. Hal itu masih banyaknya ganguan dan teror yang dilancarkan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Ketua KPU Papua Barat Daya (PBD) Andarias Kambu mengatakan pergeseran 31 TPS dari lima distrik daerah rawan KST atau KKB Papua itu hasil kesepakatan semua komponen agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang.
Ke 31 TPS itu akan dipindahkan ke wilayah Yayapa, Distrik Aifat Timur. Nantinya proses pemungutan dan perhitungan suara akan dilakukan di sana.
“Ada 31 TPS dari lima distrik yang dipetakan sebagai daerah rawan digeser ke tempat yang dianggap aman yaitu di Yayapa Aifat Timur. Nantinya proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan di tempat itu,” kata Andarias, di Sorong, dilansir Antara, Senin (29/1/2024).
Andarias mengatakan pengamanan Pemilu di PBD akan diamankan oleh Polda Papua Barat, semua Polres di wilayah Papua Barat Daya, dan juga TNI. “Kepolisian akan mem-back up pengamanan di setiap TPS. Nanti akan di-back up oleh TNI untuk ring 2 dan ring 3 seperti dari Korem Sorong dan Lantamal Sorong, terutama di titik-titik rawan seperti di Kabupaten Maybrat itu siap di back up sehingga pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara aman terkendali,” lanjutnya.
KPU Papua Barat Daya mengharapkan dukungan penuh dari TNI-Polri, Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota dan semua elemen agar pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 bisa berlangsung aman, damai, dan tertib.
“Kami juga mengharapkan masyarakat mendukung dalam hal ikut aktif menggunakan hak pilihnya. Pemilu merupakan sarana kedaulatan demokrasi. Semua warga negara yang punya hak pilih bisa menyalurkannya di semua TPS pada 14 Februari karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan bangsa dan daerah lima tahun ke depan,” ujar Andarias.
Diketahui, KPU menetapkan jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 440.826 orang, tersebar pada lima kabupaten dan Kota Sorong, 132 distrik (kecamatan), 1.013 kelurahan dan kampung (desa). Adapun jumlah keseluruhan TPS di wilayah Papua Barat Daya sebanyak 2.156.