Kategori
Terjerat Kasus Pengadaan Software TKI, Kader PKB Ditahan KPK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan politisi PKB Reyna Usman. Penahanan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
Menanggapi penahanan Reyna yang dilakukan lembaga anti rasuah itu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar menyerahkan sepenuhnya kepada para penegak hukum.
“Biarkan saja. Ya kan sudah kita pasrahkan proses hukum saja nanti,” katanya kepada wartawan di Jakarta. Jumat kemarin.
Cak Imin yang juga Cawapres nomor urut 1 itu mengaku percaya kepada para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Saat ditanya, apakah PKB akan memberikan bantuan hukum untuk Reyna. Cak menegaskan bahwa dirinya belum bisa menjawab secara mendetail. Namun, saat ini pihak keluarga maih melakukan penanganan kasus penahanan diatasi langsung oleh pihak keluarga.
“Sampai hari ini diatasi oleh keluarga,” tutupnya.
Untu diketahui, KPK telah memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada 2012. Usai diperiksa keduanya langsung ditahan KPK.
Dua orang tersebut yakni I Nyoman Darmanta dan Reyna Usman. Selain Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta, KPK menjerat pihak swasta bernama Karunia sebagai tersangka kasus ini.
I Nyoman Darmanta adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker. Sedangkan Reyna Usman kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna juga diketahui merupakan Wakil Ketua DPW PKB Bali. Namun Ketua DPW PKB Bali Bambang Sutiyono mengatakan Reyna sudah tidak aktif lagi di Bali karena mendaftarkan sebagai caleg di Gorontalo. Meski begitu, Bambang mengatakan Reyna masih menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali.
Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi pada 2012. Kasus itu lalu mulai masuk ke tahap penyelidikan sejak tahun lalu setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.
Sejak Juli 2023, kasus ini lalu naik ke tingkat penyidikan. Tiga orang lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. KPK menyebut sistem proteksi TKI tersebut tak berfungsi akibat korupsi