Jakarta – Pelindo menyambut baik relaksasi aturan impor melalui penerbitan Permendag No 8 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 17 Tahun 2024. Pelindo siap mendukung penuh percepatan proses pengeluaran petikemas dengan berkoordinasi dengan instansi dan pemangku kepentingan di pelabuhan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menginstruksikan seluruh jajaran di pelabuhan untuk bekerja 24/7, termasuk pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, semua harus bekerja 24 jam untuk memastikan barang segera dikeluarkan,” kata Airlangga saat meninjau pemberlakuan kebijakan relaksasi impor di Pelabuhan Tanjung Priok pada 18 Mei 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh ekosistem pelabuhan, termasuk Bea Cukai, Karantina, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pelindo, dan instansi terkait lainnya, untuk siap mendukung kebijakan ini.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pelindo siap menjalankan perintah Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk bekerja 24/7 bersama para pemangku kepentingan di pelabuhan guna mempercepat pengeluaran petikemas. Pelindo memastikan bahwa penumpukan kontainer tidak mengganggu operasional pelabuhan, baik di Pelabuhan Tanjung Priok maupun Tanjung Perak. Indikator kepadatan terminal, Yard Occupancy Ratio (YOR), di seluruh terminal petikemas yang dikelola Pelindo masih berada di bawah 60%.
“Data April 2024 menunjukkan bahwa YOR di terminal petikemas Tanjung Priok masing-masing adalah JICT 51,61%, TPK Koja 43,00%, IPC TPK 51,75%, dan NPCT1 36,00%. Terminal dianggap padat jika YOR di atas 70%. Oleh karena itu, operasional terminal masih aman dan terkendali,” jelas Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono.
Layanan terminal petikemas Pelindo sudah berbasis integrated planning and control yang mempercepat proses bongkar muat dan identifikasi peti kemas. Beberapa terminal juga menerapkan Terminal Booking System (TBS) dan single truck identification system (STID) untuk mengatur antrean truk saat receiving/delivery, mencegah kemacetan seperti di terminal JICT Jakarta.
Kebijakan relaksasi impor juga disambut baik oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA). Ketua ALFI/ILFA Jawa Timur, Sebastian Wibisono, menyatakan bahwa aturan ini diharapkan dapat mempercepat keluarnya kontainer yang tertumpuk. “Kami siap mengawal regulasi pemerintah yang melindungi pelaku usaha dalam negeri dan menjaga kelancaran rantai logistik, sehingga eksportir dan importir akan terbantu,” ucap Sebastian.
Sebastian menambahkan bahwa layanan pengeluaran barang di Pelindo, khususnya di Terminal Petikemas Surabaya dan Teluk Lamong, berjalan lancar berkat digitalisasi dan komunikasi yang baik. “Pelindo intensif berkoordinasi dengan instansi dan pemangku kepentingan kepelabuhanan untuk memantau dan menyelesaikan pengeluaran kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak selama 24/7,” pungkas Arif.