JAKARTA – Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU mengantikan Hasyim Asya’ari yang dicopot DKPP lantaran tersandung kasus pelecehan seksual. Penunjukan itu berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan para Komisioner KPU
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin menjadi pelaksana tugas ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi,” kata Komisioner KPU Augus Mellaz, di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).
Augus mengatakan Afifuddin akan menjabat sebagai Plt Ketua KPU RI hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. Adapun pemilihan pengganti Hasyim Asy’ari diketahui menunggu Keputusan Presiden.
“Akan menjalan tugas organisasi sampai dengan dipilihnya ketua KPU secara definitif,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan, DKPP memutuskan untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua menangkap Anggota KPU.
Hal ini menjadi putusan DKPP dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.
Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan.