PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, bergerak cepat dalam merespons keluhan pelanggan terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh operator SPBU di Denpasar, Bali. Sebagai langkah tegas, Pertamina Patra Niaga segera melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator yang terlibat.
“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan di SPBU yang bersangkutan, dan operator yang terindikasi melakukan pungli telah kami PHK pada kesempatan pertama,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, pada Selasa (13/8/2024).
Pihak Pertamina juga menginstruksikan pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan kenyamanan konsumen dan memastikan semua operasional sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar lebih ketat dalam pengawasan di lapangan, sehingga tidak ada lagi oknum operator yang melakukan pungli atau memberikan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan,” tambah Heppy.
Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen atas insiden ini. Jika ada konsumen yang mengalami kendala atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya di SPBU Pertamina, mereka dapat melaporkannya melalui call center 135.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika ada konsumen yang menemukan masalah saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai, harap segera melaporkannya ke call center Pertamina 135,” tutup Heppy.