Pemerintah telah mencanangkan untuk melakukan penarikan utang sebesar 973,6 triliun rupiah di tahun 2022, guna menutupi defisit anggaran pendapatan belanja negara, APBN, yang diproyeksikan mencapai 898 triliun rupiah.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Pemerintah telah mencanangkan untuk melakukan penarikan utang sebesar 973,6 triliun rupiah di tahun 2022, guna menutupi defisit anggaran pendapatan belanja negara, APBN, yang diproyeksikan mencapai 898 triliun rupiah.