Menko Polhukam Mahfud MD akan mengatakan rancangan terbut yakni RUU perampasan aset tindak pidana dan RUU dalam transaksi uang kartal atau uang tunai.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Menko Polhukam Mahfud MD akan mengatakan rancangan terbut yakni RUU perampasan aset tindak pidana dan RUU dalam transaksi uang kartal atau uang tunai.