Live Program UHF Digital

Polda Metro Jaya Ungkap Kode ‘Pesta’ di Balik Tawuran

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap adanya istilah kode ‘pesta’ yang digunakan oleh sekelompok remaja sebelum terjadinya tragedi kematian tujuh remaja di Kali Bekasi, Jatiasih. Kode ini ternyata merujuk pada rencana tawuran antar kelompok pemuda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedatangan polisi ke lokasi berawal dari patroli siber yang mendeteksi adanya rencana tawuran di kalangan pemuda.

“Setelah melakukan analisis, kami menemukan bahwa mereka menggunakan istilah ‘pesta ulang tahun’ sebagai kode untuk berkumpul dan merencanakan tawuran,” katanya kepada wartawan. Jumat (27/9/2024).

Ade melanjutkan dari informasi yang dikumpulkan dari remaja yang diamankan di lokasi menunjukkan bahwa kode tersebut memang ditujukan untuk tawuran.

Beberapa di antaranya bahkan berpamitan kepada orang tua dengan alasan menghadiri ‘pesta ulang tahun’, padahal yang dimaksud adalah tawuran.

“Ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Kami mengimbau semua pihak untuk lebih waspada dan menjaga generasi muda kita,” jelasnya.

Dalam tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 111 insiden tawuran terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Dari jumlah tersebut, banyak pelaku yang telah diamankan dan mendapatkan pembinaan. Namun, bagi mereka yang terlibat dalam tindak pidana, proses hukum tetap akan diterapkan.

“Para pelaku yang tidak terindikasi melakukan pidana akan dibina dengan melibatkan orang tua mereka. Sedangkan bagi yang terlibat, kami bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk memberikan sanksi, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP),” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *