Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia. Kedua kapal tersebut diduga milik perusahaan Malaysia yang melakukan aktivitas di Pulau Nipah, Batam, Kepulauan Riau.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia. Kedua kapal tersebut diduga milik perusahaan Malaysia yang melakukan aktivitas di Pulau Nipah, Batam, Kepulauan Riau.