JAKARTA – Penampilan Roy Suryo usai ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu terlihat santai saat berjalan di lingkungan Mapolda Metro Jaya sambil menenteng rompi tahanan berwarna oranye dan segelas minuman.
Momen tersebut terekam dalam video yang beredar pada Jumat (19/6/2026). Di tengah proses hukum yang kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, Roy Suryo tampak tidak menunjukkan raut tegang.
Ia terlihat berjalan dari satu ruangan ke ruangan lain dengan didampingi sejumlah orang. Salah satunya adalah kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji. Beberapa kali Roy Suryo juga tampak melempar senyum saat melintasi area yang dipenuhi awak media.
Namun demikian, Roy memilih tidak memberikan komentar apa pun terkait status hukumnya. Saat sejumlah jurnalis melontarkan pertanyaan, ia langsung berlalu tanpa mengucapkan sepatah kata.
Sikap diam Roy Suryo justru memunculkan perhatian tersendiri. Publik lebih banyak menyoroti gestur dan ekspresinya yang terlihat tenang meski baru saja menjalani proses penahanan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Penahanan terhadap Roy Suryo dilakukan bersamaan dengan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Keduanya merupakan tersangka dalam perkara dugaan fitnah yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden Jokowi yang sebelumnya ramai diperbincangkan di ruang publik maupun media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa langkah penahanan merupakan bagian dari rangkaian proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
“Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Iman, penyidik kini tengah menuntaskan tahapan administrasi dan prosedur yang diperlukan sebelum kedua tersangka diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
Selain pelimpahan tahap dua, polisi juga memastikan kondisi kesehatan para tersangka sebelum diserahkan ke kejaksaan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik maupun psikologis Roy Suryo dan Dokter Tifa.
“Akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka,” ujar Iman.
Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari prosedur standar dalam proses pelimpahan tahanan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan para tersangka berada dalam kondisi yang layak menjalani tahapan hukum berikutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan Dokter Tifa akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati,” kata Budi.
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan isu yang sempat memicu perdebatan luas mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, proses hukum kini memasuki fase penuntutan yang akan menentukan kelanjutan perkara di pengadilan.
Di tengah dinamika tersebut, kemunculan Roy Suryo dengan rompi oranye di tangan dan segelas minuman menjadi salah satu momen yang paling banyak menarik perhatian. Alih-alih memberikan pernyataan, mantan Menpora itu memilih diam dan membiarkan ekspresinya berbicara di hadapan sorotan kamera.
Keputusan Roy untuk tidak berkomentar membuat fokus publik beralih pada bahasa tubuh yang ditampilkannya. Dengan langkah tenang dan sesekali tersenyum, ia meninggalkan area pemeriksaan tanpa memberikan penjelasan mengenai kasus yang kini membawanya ke tahap penahanan dan pelimpahan ke kejaksaan.


