LAMPUNG TENGAH – Seorang kakek berusia 56 tahun tewas ditikam tetangganya sendiri, di Dusun 1, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku menikam Kakek Komarudin karena dituding sering ngintip.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan pelaku bernama Rozi Mirza (36) menikam korban saat malam pergantian tahun.
“Jadi kejadian itu berawal dari selisih paham antara pelaku dengan korban, karena pelaku mencurigai korban sering mengintip rumah pelaku,” katanya kepada wartawan.
Nikolas menjelaskan bahwa pada saat keluarga korban tengah sibuk memanggang jagung di teras depan, pelaku menyusup ke dalam rumah dan mencari korban yang sedang mengambil peralatan.
“Pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban di bagian perut sebelah kanan bawah mendekati kemaluan menggunakan senjata tajam jenis pisau atau badik,” ucapnya.
Mendengar teriakan korban, keluarga segera berlari masuk ke dalam rumah. Sayangnya, mereka menemukan korban sudah tergeletak tak bernyawa di tempat kejadian.
“Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda, sedangkan, pelaku langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Nikolas melanjutkan, setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku Rozi Mirza.
“Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 2 Januari 2025 saat sedang bersembunyi di rumah salah satu saudaranya yang berada di Mataram Udik,” tuturnya.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti 1 bilah senjata tajam (sajam) jenis badik telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut, terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 340 atau 338 atau 351 ayat 3 KUHPidana