JAKARTA – Satres Narkoba Polsek Metro Tanah Abang melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dialihfungsikan menjadi pabrik narkoba jenis tembakau sintetis di Cimanggis, Depok.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara, mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan empat pelaku, yakni TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30).
“Ada empat orang yang turut diamankan,” ujarnya kepada wartawan.
Aditya mengungkapkan bahwa pengungkapan bermula dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Depok pada Sabtu (18/1/2025). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka, TRW dan FJ, di lokasi pertama bersama dua paket tembakau sintetis dan dua ponsel.
“Pabrik rumahan ini beromzet produksi mencapai Rp12 miliar,” katanya.
Tersangka utama, MS, berhasil diamankan di kawasan Bogor dengan barang bukti satu paket tembakau sintetis seberat 15 gram. MS mengakui telah memproduksi bibit sintetis sejak Agustus 2024.