TEL AVIV, ISRAEL – Israel ikuti jejak Amerika Serikat yang keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC).
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, melalui akun media sosial X, menegaskan bahwa Israel akan bergabung dengan AS dan tidak akan berpartisipasi dalam UNHRC.
“Israel menyambut baik keputusan Presiden Trump untuk tidak berpartisipasi dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Israel bergabung dengan Amerika Serikat dan tidak akan berpartisipasi dalam UNHRC,” ujar Sa’ar, seperti dilaporkan Anadolu pada Kamis (6/2/2025).
Pada hari Selasa, Trump meneken instruksi presiden yang mengatur penarikan keanggotaan AS dari badan tersebut. Tak hanya itu, AS juga memutuskan untuk menghentikan bantuan dana kepada badan PBB yang mengurusi urusan pengungsi Palestina, UNRWA. Keputusan ini menggarisbawahi sikap tegas AS yang semakin mengisolasi lembaga internasional tersebut.
Sebelumnya, mantan Presiden AS Joe Biden sudah lebih dulu menghentikan pendanaan terhadap UNRWA pada Januari 2024, setelah Israel menuduh bahwa 12 staf badan tersebut terlibat dalam serangan pada 7 Oktober 2023. Penghentian dana itu diperkirakan akan berlaku hingga Maret 2025.
Trump, dalam pernyataan terkait, menyatakan bahwa meskipun ia selalu menganggap PBB memiliki potensi besar, lembaga tersebut belum mampu memenuhi potensi tersebut. “PBB harus memperbaiki tindakan mereka dan bersikap adil terhadap negara-negara yang pantas mendapatkan keadilan,” ujar Trump.
Dewan HAM PBB yang berpusat di Jenewa, Swiss, sebelumnya terdiri dari 47 negara anggota. Keputusan AS dan Israel untuk menarik diri ini mengikuti jejak langkah Trump yang pertama kali menarik AS keluar dari Dewan HAM PBB pada Juni 2018. Pada saat itu, Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, menuduh dewan tersebut bersikap bias terhadap Israel dan banyak negara anggotanya yang dianggap melanggar hak asasi manusia.
Penarikan diri ini berpotensi memperburuk hubungan antara negara-negara besar dan Dewan HAM PBB, serta menggambarkan ketegangan yang semakin meningkat dalam upaya internasional untuk menangani isu hak asasi manusia di wilayah konflik, khususnya terkait dengan Palestina dan Israel.