BALI – Satreskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus pelaku penculikan anak yang terjadi di SD Harapan, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta kepada orangtua korban, akhirnya ditangkap.
Pelaku berinisial I Wayan Sudirta (29) menculik seorang anak laki-laki berusia 10 tahun, yang dikenal dengan inisial RA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa peristiwa penculikan ini bermula ketika orang tua korban, I Komang Sudiarta, menerima telepon dari staf sekolah pada pukul 14.00 Wita. Staf tersebut memberi tahu bahwa anaknya tidak ditemukan di sekolah.
Merasa khawatir, Sudiarta segera menuju sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencari tahu keberadaan anaknya. Saat memeriksa rekaman CCTV, terungkap bahwa korban diculik oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Tak lama setelah itu, istri Sudiarta menerima telepon dari nomor tak dikenal yang meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta untuk membebaskan RA. Merasa anaknya dalam bahaya, keluarga korban segera melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya segera melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Berdasarkan bukti yang ditemukan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacaknya di sekitar Jalan By-pass Ngurah Rai.
Dalam pencarian tersebut, petugas menemukan pelaku yang masih membonceng korban dengan sepeda motor di sebuah kebun dekat PT Indonesia Power, Sanggaran, Denpasar Selatan. Pelaku yang sempat berusaha melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap, sementara korban selamat tanpa luka.
Pelaku yang berasal dari Seraya, Karangasem, mengaku menculik anak tersebut sebagai bentuk balas dendam setelah dipecat oleh ayah korban dari tempat kerjanya.
“Pelaku berniat menuntut balas dengan menculik anak korban dan meminta uang tebusan,” kata AKP Ketut Sukadi.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas penyidikan untuk menjerat pelaku dengan pasal terkait tindak pidana penculikan dan pemerasan.
Kejadian ini menarik perhatian publik, karena pelaku menggunakan motif balas dendam untuk melakukan tindakan kriminal terhadap anak yang tidak bersalah. Polisi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman terhadap keselamatan anak-anak.