Tiongkok Menentang Rencana Pemindahan Paksa Warga Palestina dari Gaza
BEIJING, TIONGKOK – Rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengusulkan pemindahan paksa hampir dua juta warga Palestina dari Gaza, mendapat kecaman keras dari Tiongkok.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lin Jian, menegaskan bahwa prinsip dasar dalam tata kelola Gaza setelah konflik adalah “Orang Palestina memerintah Palestina.”
“Kami menentang pemindahan paksa warga di Gaza,” ujar Lin Jian dengan tegas pada Kamis, 5 Februari 2025.
Tiongkok juga mengungkapkan dukungannya terhadap solusi dua negara dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel, yang selama ini menjadi landasan bagi upaya perdamaian yang lebih adil.
Sikap serupa datang dari Indonesia, yang tidak kalah keras dalam menanggapi wacana tersebut. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Trump ini, yang diumumkan pada 4 Februari 2025.
Dalam pernyataan resmi yang disebarkan di media sosial X, Indonesia menegaskan bahwa negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia ini menentang segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina, dengan alasan kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Trump, yang kini menjabat sebagai Presiden AS ke-47, mengklaim bahwa Amerika Serikat akan “membangun kembali Gaza” dan mengubahnya menjadi “Riviera Timur Tengah,” tanpa merinci lebih lanjut tentang bagaimana rencana tersebut akan dilaksanakan.
Namun, penolakan keras dari kedua negara besar ini menunjukkan bahwa gagasan tersebut tidak mendapatkan sambutan positif di kancah internasional.
Tentu saja, pernyataan ini mencerminkan ketegasan Tiongkok dan Indonesia yang terus mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri, sambil menyerukan solusi damai yang berkeadilan bagi kawasan Timur Tengah.