JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korlantas telah merancang berbagai skema rekayasa lalu lintas untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Beberapa perubahan yang akan diterapkan antara lain jalur lawan arah (contraflow) dan skema satu arah (one way) di jalur tol Trans Jawa.
Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, mengungkapkan bahwa rekayasa ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan mudik masyarakat. “Menghadapi Lebaran tahun ini, kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman,” ujarnya pada Minggu (23/3/2025).
Untuk arus mudik, contraflow akan diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek dari Km 40 hingga Km 70. Periode pertama penerapan contraflow dimulai pada Kamis, 27 Maret pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Pada periode kedua, contraflow akan diberlakukan mulai Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00-18.00 WIB, dan pada Selasa, 1 April 2025 antara pukul 11.00-18.00 WIB.
Skema one way juga akan diterapkan di tol Jakarta-Cikampek Km 70 hingga Tol Semarang-Batang Km 414. Penerapan one way ini berlangsung pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Agus Suryonugroho menambahkan bahwa apabila terjadi puncak arus mudik, seperti pada H-3 Idulfitri, skema one way nasional akan diberlakukan, termasuk pada arus balik. “Kami akan umumkan lebih lanjut terkait penerapan one way jika terjadi peningkatan arus mudik,” katanya.
Selain itu, skema ganjil genap akan diterapkan di beberapa titik, seperti di Km 47 Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang dan Km 31 hingga Km 98 Tol Tangerang-Merak. Aturan ini berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Selanjutnya, penutupan dan normalisasi jalur one way akan dilakukan di rute Jakarta-Cikampek hingga Semarang-Batang pada 27 Maret 2025 antara pukul 12.00-14.00 WIB. Normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalur akan dilakukan pada 30 Maret 2025 antara pukul 00.00-02.00 WIB.