JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti nasib ribuan pekerja formal yang terpaksa beralih ke sektor informal akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025.
Mengacu pada laporan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, sebanyak 24.036 pekerja kehilangan pekerjaan antara Januari hingga April 2025.
Puan menegaskan bahwa negara wajib hadir mendampingi pekerja PHK agar tidak berjuang sendirian dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Puan menekankan perlunya pendekatan konkret untuk membantu pekerja PHK bertransisi menjadi wirausaha.
“Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian, negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja.”
“Dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Ia menilai sistem ketenagakerjaan saat ini belum mampu menjawab perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi.
Banyaknya pekerja yang beralih ke sektor informal, menurut Puan, dipicu oleh ketimpangan antara lapangan kerja dan pertumbuhan angkatan kerja.
“Fenomena ini merupakan pertanda bahwa sistem ketenagakerjaan yang diharapkan saat ini belum mampu menghadapi tantangan. (Terutama) perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi,” tegasnya.
Ia mencatat banyak pekerja PHK kini menjadi pelaku UMKM atau terjun ke ekonomi kreatif, namun mereka membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah.
Dukungan Nyata untuk Pekerja PHK
Puan mendorong pemerintah untuk aktif mendampingi pekerja PHK yang beralih ke wirausaha kecil, seperti UMKM, atau sektor ekonomi kreatif.
“Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK.”
“Banyak pekerja yang menjadi korban PHK beralih menjadi wirausaha kecil UKM atau UMKM, terjun ke sektor ekonomi kreatif,” katanya.
Program pendampingan, pelatihan, dan akses modal menjadi kunci untuk mendukung transisi ini.
Hingga Mei 2025, tantangan PHK masih menjadi isu krusial di tengah dinamika ekonomi digital.
Puan berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan yang mendukung pekerja PHK, termasuk memperluas lapangan kerja dan memperkuat ekosistem UMKM.
Dengan pendampingan yang terukur, pekerja PHK diharapkan mampu bangkit sebagai pelaku usaha mandiri, berkontribusi pada perekonomian nasional yang lebih inklusif.***