JAKARTA – Ratusan kepala daerah dari berbagai penjuru Indonesia menerima penghargaan nasional UHC Awards 2026 atas keberhasilan memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat secara merata.
Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota resmi diganjar apresiasi oleh BPJS Kesehatan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen para pemimpin daerah dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai fondasi utama pencapaian cakupan kesehatan semesta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa capaian nasional kepesertaan JKN telah menembus angka historis hingga akhir 2025.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.”
“Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.
Ghufron menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari solidnya kolaborasi lintas sektor dan konsistensi kebijakan daerah dalam menjamin hak dasar kesehatan warga.
“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.”
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” ujar Ghufron.
Validasi akademik turut menguatkan capaian tersebut setelah LPEM FEB Universitas Indonesia mencatat daerah dengan status UHC memiliki tingkat kesakitan masyarakat yang lebih rendah sepanjang 2025.
“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan.”
“Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ucapnya.
BPJS Kesehatan juga terus mendorong transformasi layanan melalui penguatan fasilitas kesehatan primer serta optimalisasi sistem digital nasional.
Inovasi layanan tanpa tatap muka, antrean online, hingga pemanfaatan fitur i-Care JKN dinilai mempercepat proses pelayanan medis dan meningkatkan akurasi tindakan dokter.
“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun.”
“Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” kata Ghufron.
UHC Awards 2026 sendiri dibagi ke dalam tiga kategori utama yakni Utama, Madya, dan Pratama sebagai bentuk pemetaan capaian daerah.
Apresiasi tersebut diharapkan menjadi pemantik semangat bagi daerah lain untuk segera mempercepat perluasan cakupan jaminan kesehatan.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa.”
“Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” ucap Ghufron.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa keberadaan JKN merupakan elemen strategis dalam menjaga stabilitas nasional.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujar Abdul Muhaimin Iskandar.
Pemerintah pusat menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen dari total penduduk Indonesia pada akhir 2029.
Muhaimin mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga menjaga agar jumlah peserta aktif tidak mengalami penurunan.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” katanya.***



