JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan kabar gembira bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kerja sama bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi terkait penempatan TKI akan segera dibuka kembali. Tak hanya peluang kerja, TKI juga berkesempatan mendapatkan bonus umrah setelah menyelesaikan kontrak kerja.
“Yang menarik lagi, setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali,” ujar Karding usai bertemu Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka.
Moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi yang berlaku sejak 2015 akhirnya akan dicabut. Selama hampir satu dekade, lebih dari 25.000 pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya. Menyikapi hal ini, Kementerian P2MI telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membuka kembali kerja sama tersebut.
Arab Saudi Tawarkan 600.000 Lowongan Kerja
Arab Saudi menjanjikan sekitar 600.000 lowongan kerja untuk TKI, terdiri dari 400.000 pekerja domestik (rumah tangga) dan 200.000 pekerja formal. Menurut Karding, sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).
“Arab Saudi menjanjikan sekitar 600.000 job order, 600.000 orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal,” tuturnya.
Gaji Minimal 1.500 Riyal dan Jaminan Perlindungan
Para pekerja akan mendapatkan gaji minimal sebesar 1.500 Riyal Saudi, serta jaminan kesehatan, keselamatan, dan ketenagakerjaan. Skema kerja sama ini mirip dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.
Selain itu, setiap TKI yang menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umrah dari pemerintah Arab Saudi. Jika Memorandum of Understanding (MOU) berhasil ditandatangani pada Maret 2025, pengiriman TKI ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025.
Devisa Rp31 Triliun Mengalir ke Indonesia
Karding menegaskan, pencabutan moratorium ini sangat penting mengingat potensi devisa yang bisa diraih. “Pesannya supaya segera dicabut saja (moratorium PMI), karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitansi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan 600 ribu lebih,” katanya.
Dengan dibukanya kembali kerja sama ini, diharapkan tidak hanya mengurangi praktik ilegal penempatan TKI, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia dan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.