JAKARTA – Pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengusulkan penjualan senjata senilai US$8 miliar (sekitar Rp129 triliun) ke Israel. Usulan ini telah disampaikan kepada Kongres, menurut seorang pejabat AS.
Kesepakatan ini membutuhkan persetujuan dari DPR dan komite Senat, serta mencakup amunisi untuk jet tempur dan helikopter serang, peluru artileri, bom berdiameter kecil, dan hulu ledak.
Rencana ini menunjukkan dukungan Washington kepada Israel di tengah perang di Gaza, yang telah menewaskan puluhan ribu orang.
Meski ada desakan untuk menerapkan embargo senjata terhadap Israel, kebijakan AS sebagian besar tetap tidak berubah. Pada Agustus 2024, AS juga menyetujui penjualan jet tempur dan peralatan militer lainnya senilai US$20 miliar atau sekitar Rp324 triliun ke Israel.
Pemerintahan Biden menyatakan bahwa penjualan senjata ini bertujuan membantu Israel dalam mempertahankan diri dari kelompok militan yang didukung Iran, seperti Hamas di Gaza, Hizbullah di Lebanon, dan Houthi di Yaman.
Meskipun mendapat kritik internasional, AS terus mendukung Israel dalam serangannya di Gaza yang menyebabkan hampir seluruh 2,3 juta penduduk Gaza mengungsi.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 45.000 korban tewas, dengan banyak yang dikhawatirkan terkubur di bawah reruntuhan.
Washington sebelumnya juga memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengusulkan gencatan senjata di Gaza.
Presiden Biden, yang akan meninggalkan jabatannya pada 20 Januari, dan Presiden terpilih Donald Trump, keduanya merupakan pendukung kuat Israel.