JAKARTA – Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengungkapkan bahwa penerapan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan program pembangunan 3 juta rumah dapat menjadi strategi untuk melindungi pasar keramik domestik dari dampak tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, menyatakan di Jakarta pada hari Jumat bahwa kebijakan TKDN dan program perumahan tersebut secara langsung dapat menjaga permintaan terhadap keramik dalam negeri meskipun ada kebijakan tarif dari AS.
“Melalui sertifikasi TKDN yang terbukti efektif dalam mendongkrak penggunaan produk dalam negeri, industri keramik Indonesia dapat lebih terjaga. Asaki juga mendesak Pemerintah, khususnya Menteri Prabowo, untuk segera menjalankan program 3 juta rumah yang diyakini akan memberikan dampak positif bagi industri bahan bangunan,” tuturnya.
Edy juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam mendorong alokasi anggaran kementerian/lembaga melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta mendesak agar program perumahan tersebut segera dilaksanakan, mengingat dampaknya yang besar terhadap sektor keramik, termasuk ubin, sanitary ware, dan genteng.
Lebih jauh, Edy menyarankan pemerintah untuk memberi perhatian lebih pada perlindungan industri domestik, mengingat potensi alihan ekspor produk dari negara lain yang tidak dapat masuk ke pasar AS setelah pemberlakuan tarif resiprokal.
“Indonesia khawatir akan masuknya produk keramik India yang dalam beberapa tahun terakhir meningkat signifikan. India menjadi salah satu eksportir utama keramik ke AS setelah tarif antidumping diberlakukan pada produk keramik China,” jelasnya.
Asaki juga berencana mengajukan antidumping untuk produk keramik India yang volume ekspornya melonjak tajam. Selain itu, mereka berharap pemerintah Indonesia segera memulai negosiasi dengan AS terkait tarif impor yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Pemerintah Indonesia bisa membuka pembahasan mengenai kemungkinan impor gas alam cair dari AS, mengingat industri keramik nasional kini menghadapi masalah suplai gas dan tingginya harga regasifikasi,” tambahnya.
Pemberlakuan tarif oleh Presiden AS Donald Trump, yang diumumkan pada Rabu (2/4/2025), mencakup kenaikan tarif sekitar 10 persen pada berbagai barang dari banyak negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan informasi dari Gedung Putih, Indonesia berada di urutan kedelapan negara yang terkena dampak, dengan tarif yang mencapai 32 persen.
Dengan kebijakan ini, sekitar 60 negara akan menghadapi tarif timbal balik yang lebih rendah dari tarif yang dikenakan terhadap AS. Negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand juga tidak luput dari dampak, masing-masing dengan tarif yang berbeda-beda.