JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang diberi nama “Reciprocal Tariffs” atau tarif timbal balik pada 2 April 2025. Kebijakan ini bakal menambah tarif terhadap produk impor dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang dikenakan tarif sebesar 32%.
Dalam pengumuman yang dilakukan di Rose Garden Gedung Putih pada Rabu sore waktu setempat, Trump mengungkapkan bahwa AS akan memberlakukan tarif impor minimal 10% untuk semua produk impor. Namun, beberapa negara tertentu, termasuk Indonesia, akan dikenakan tarif yang lebih tinggi sebagai bagian dari kebijakan ini.
Negara-negara yang akan menerima tarif tinggi tersebut, antara lain:
- Kamboja: 49%
- Vietnam: 46%
- China: 36%
- Korea Selatan: 25%
- Jepang: 24%
- Taiwan: 32%
- India: 26%
- Thailand: 36%
- Malaysia: 24%
- Bangladesh: 37%
- Pakistan: 29%
- Sri Lanka: 44%
- Filipina: 17%
- Singapura: 10%
- Indonesia: 32%
Tarif baru ini akan mulai diterapkan secara bertahap. Tarif umum 10% untuk semua negara akan berlaku mulai Sabtu, 5 April 2025, pukul 00:01 EDT (11:01 WIB), sementara tarif khusus untuk negara-negara seperti Indonesia akan berlaku mulai Rabu, 9 April 2025, pukul 00:01 EDT (11:01 WIB). Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi defisit perdagangan AS dengan sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Respons Pemerintah Indonesia:
Menanggapi kebijakan ini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan segera mengirimkan delegasi tinggi ke Washington DC untuk melakukan perundingan langsung dengan pemerintah AS. Airlangga mengungkapkan bahwa Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi kebijakan tarif timbal balik tersebut melalui koordinasi intensif antar kementerian dan lembaga di bawah Kabinet Prabowo Subianto.
“Pemerintah akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC,” ujar Airlangga melalui pernyataan resmi pada Kamis, (3/4/2025).
Airlangga juga menjelaskan bahwa kebijakan tarif timbal balik ini diprediksi akan berpengaruh besar terhadap daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS. Beberapa komoditas utama Indonesia yang terancam adalah peralatan elektronik, garmen dan tekstil, sepatu, minyak sawit, produk karet, mebel, serta hasil perikanan seperti udang dan produk laut lainnya.
Prediksi Dampak Ekonomi:
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Didin S. Damanhuri, memprediksi bahwa kebijakan tarif ini bisa memperburuk pelemahan nilai tukar rupiah, dengan kemungkinan rupiah jatuh hingga mencapai Rp17.000 per dolar AS. Menurutnya, kebijakan tarif timbal balik ini akan menciptakan guncangan ekonomi global yang berdampak pada tekanan terhadap nilai tukar mata uang, termasuk rupiah.
Didin menambahkan bahwa rupiah telah melemah akibat sentimen domestik negatif belakangan ini, termasuk isu-isu seperti Danantara dan kebijakan populis pemerintah yang telah mendorong nilai tukar menjadi Rp16.700 per dolar AS. “Dengan tambahan tekanan dari kebijakan AS ini, sentimen negatif terhadap rupiah semakin menguat,” ujar Didin, Kamis, (3/4/2025).
Demikian, kebijakan tarif baru yang diumumkan Trump diperkirakan akan memberi dampak signifikan terhadap perekonomian global, khususnya bagi negara-negara Asia, termasuk Indonesia.