JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian positif sepanjang tahun 2025 melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 1,2 juta sertipikat tanah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya nasional memberikan kepastian hukum atas aset tanah masyarakat.
Capaian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, saat memaparkan kinerja pada Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN yang digelar Rabu, 14 Januari 2026, di Jakarta.
“Kita telah bersama-sama berupaya menuntaskan target realisasi Sertipikat Hak Atas Tanah PTSL hingga mencapai 100 persen, termasuk pendataan tanah ulayat yang juga terealisasi sepenuhnya. Sepanjang tahun 2025, seluruh program penetapan hak dan pendaftaran tanah dilaksanakan secara konsisten sesuai target yang ditetapkan,” ujar Asnaedi.
Berkat capaian tersebut, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat secara nasional kini mencapai 97,4 juta bidang. Angka ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam program sertifikasi tanah massal yang menjadi prioritas pemerintah.
Keberhasilan tidak hanya dicapai melalui PTSL. Program pendataan tanah ulayat bahkan melampaui target awal dengan realisasi seluas 2.623,44 hektare dari rencana 600 hektare. Selain itu, berbagai skema sertipikasi lainnya juga mencatat hasil positif, antara lain:
- Redistribusi Tanah: 62.869 sertipikat
- Konsolidasi Tanah: 2.394 sertipikat
- Non-sistematis: 13.209 sertipikat
- Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN): 3.299 sertipikat
Asnaedi menegaskan bahwa capaian ini didukung perencanaan yang matang, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Capaian ini menunjukkan bahwa perencanaan yang terukur, pemanfaatan sistem informasi, serta penguatan koordinasi pusat dan daerah mampu mendorong kinerja yang lebih efektif dan akuntabel,” tambahnya.
Dari sisi pengelolaan keuangan, program tahun 2025 juga menunjukkan kinerja optimal. Penyerapan anggaran untuk output utama mencapai 99,31 persen, sementara realisasi program prioritas menyentuh 96,91 persen. Hal ini mencerminkan disiplin dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Meski demikian, Asnaedi menyoroti tantangan ke depan, terutama percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tanah rumah ibadah di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Masih banyak aset wakaf dan rumah ibadah yang belum bersertipikat sehingga memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Target sertipikasi tanah wakaf masih sangat besar. Fokus kita ke depan adalah menambah percepatan agar pada tahun 2026 dapat diperoleh tambahan capaian sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah,” jelasnya.
Rapat Pimpinan tersebut dipimpin langsung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama secara luring, serta Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia beserta jajarannya secara daring.
Dengan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pendaftaran tanah nasional, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kepemilikan aset yang jelas dan terjamin.
