Tabir gelap di balik kematian misterius Aminah (57), warga Dukuh Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, akhirnya terkuak secara tragis. Sosok yang dengan tega mengirimkan paket sate berdarah dingin tersebut ternyata bukan orang asing, melainkan menantunya sendiri yang berinisial PW (40).
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Boyolali bergerak cepat dan resmi menaikkan status hukum PW dari saksi menjadi tersangka utama. Pria yang merupakan suami dari putri sulung korban tersebut langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
“Kita sudah mengamankan pelaku saat ini dan sudah dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Dari saksi sudah kita naikkan menjadi tersangka,” tegas Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (8/6/2026).
Kedok Terbongkar Berkat Metode Ilmiah Kepolisian
Untuk mengunci perbuatan keji pelaku agar tidak bisa mengelak, Polres Boyolali bekerja sama dengan Biddokkes Polda Jawa Tengah menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) alias penyidikan berbasis ilmiah.
Polisi mengumpulkan seluruh serpihan bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya sangat mengerikan; zat beracun mematikan ditemukan tersebar di berbagai sampel kosmetik dan biologis, termasuk dari bangkai ayam yang diduga mati setelah memakan makanan tersebut.
“Bahwa pada tubuh almarhumah, kemudian dari beberapa bukti yang diserahkan ke kami, baik itu dari sate dan kemudian dari satu ekor ayam yang juga diketemukan meninggal di sekitaran TKP, semuanya positif mengandung zat beracun,” jelas AKBP Indra.
Sebuah Ironi: Suami dari Anak Pertama
Aparat kepolisian sendiri mengaku sangat menyayangkan motif domestik di balik kasus ini. Hubungan kekerabatan yang seharusnya hangat, justru berakhir dengan pembunuhan berencana yang sadis.
“Ironisnya, tersangka adalah menantu dari almarhumah tersebut. Suami dari putri pertama almarhumah,” imbuh Kapolres dengan nada prihatin.
Kilas balik dari kasus ini, Bu Aminah sebelumnya ditemukan terbujur kaku tak bernyawa di dalam rumahnya pada pagi hari tanggal 19 Mei 2026. Berdasarkan kesaksian tetangga, pada malam sebelum subuh maut itu menjemput, korban kedatangan sebuah paket kiriman sate misterius yang tanpa curiga langsung disantap olehnya.
Kini, PW harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam guna mengorek apa motif utama di balik aksi nekat sang menantu yang tega meracuni ibu mertuanya sendiri hingga tewas.