Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengingatkan para pengusaha pertambangan agar tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan hanya demi memperoleh keuntungan besar. Ia meminta pelaku usaha mengedepankan tata kelola pertambangan yang baik agar kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara Minerba Convex 2026 pada Senin (2/11/2026). Ia mengaku kerap menerima keluhan dari kalangan pengusaha tambang mengenai sejumlah kebijakan pemerintah di sektor pertambangan, termasuk keputusan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara beberapa waktu lalu.
Menanggapi berbagai keberatan tersebut, Bahlil menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh dilakukan secara serampangan. Menurutnya, aktivitas pertambangan harus memperhatikan keseimbangan produksi, kepentingan negara, serta keberlanjutan pengelolaan kekayaan alam.
“Saya sering mendapat masukan terhadap keluhan teman-teman pengusaha. Kita harus mengelola sumber daya alam kita itu dengan cara tata kelola yang baik dan benar. Jangan kita mengelolanya seperti orang yang kelaparan. Jangan orang yang berpuasa, tiba-tiba buka puasa, apa aja mau dimakan,” ujar Bahlil.
Produksi Batu Bara Besar, tetapi Harga Pernah Tertekan
Bahlil kemudian menyoroti besarnya kontribusi Indonesia dalam perdagangan batu bara dunia. Ia menyebutkan, konsumsi batu bara global mencapai sekitar 8,9 miliar ton setiap tahun.
Sementara itu, sepanjang 2025 Indonesia memproduksi sekitar 540 juta ton batu bara. Jumlah tersebut setara dengan 43% dari total perdagangan batu bara dunia yang mencapai sekitar 1,3 miliar ton.
Menurut Bahlil, besarnya produksi tersebut tidak otomatis memberikan keuntungan maksimal bagi perusahaan tambang maupun penerimaan negara. Ia mencontohkan kondisi pada 2025 ketika harga batu bara berada pada level terendah.
Akibatnya, perusahaan tidak memperoleh keuntungan optimal, sedangkan pendapatan negara dari sektor pertambangan juga belum maksimal. Di sisi lain, pembukaan lahan untuk kegiatan produksi terus dilakukan dalam skala besar.
“Apa yang terjadi? Harga batubara 2025 pada harga yang paling rendah. Profit perusahaannya tidak terlalu banyak, pendapatan negara tidak terlalu maksimal, jor-joran kita buka lahan yang begitu besar, akhirnya barang kita dijual murah,” terang Bahlil yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia bahkan menilai kondisi tersebut justru menguntungkan pihak asing yang membutuhkan pasokan batu bara dengan harga rendah.
“Bagi asing, mereka sangat membutuhkan barang kita dijual murah. Mereka pengin barang ini dijual murah,” sambungnya.
Pemangkasan RKAB Jadi Strategi Mengendalikan Pasokan Batu Bara
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mengambil langkah dengan menaikkan harga batu bara acuan. Namun, kebijakan itu dinilai belum dipatuhi sebagaimana yang diharapkan.
Bahlil kemudian menerapkan kebijakan pengendalian produksi melalui pemangkasan RKAB batu bara. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan (supply) dan permintaan (demand) di pasar.
Menurutnya, pengendalian volume produksi dapat membantu memperbaiki harga jual batu bara sehingga Indonesia tidak terus-menerus menjual sumber daya alam dengan harga rendah.
“540 juta itu sama dengan 43% suplai batubara dunia dari Indonesia, saya bilang kalau begitu kita jaga antara supply and demand, potong RKAB. Apa yang terjadi, Bapak Ibu semua? Hari ini harga batubara bisa mencapai US$ 154, untuk kalori 633. Ini strategi. Ini strategi, karena kita jaga supply and demand, pendapatan negara kita melonjak, produksi turun,” terangnya.
Bahlil menilai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan negara tidak selalu harus dilakukan dengan memperbesar volume produksi. Sebaliknya, pengaturan pasokan yang tepat dapat membantu meningkatkan nilai jual komoditas sekaligus menjaga keuntungan dari sumber daya alam nasional.
“Jadi produksinya terkoreksi menurun, tapi pendapatannya naik. Ini baru paten, enggak jual murah barang kita,” pungkasnya.
Melalui kebijakan tersebut, Bahlil berharap para pengusaha tambang dapat mengubah pola pengelolaan usaha dengan lebih memperhatikan tata kelola produksi dan kepentingan nasional. Pemerintah ingin memastikan kekayaan mineral dan batu bara Indonesia tidak hanya dikeruk sebanyak-banyaknya, tetapi juga memberikan nilai ekonomi yang optimal bagi negara.