JEDDAH, ARAB SAUDI – Petugas bea cukai di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 slop rokok atau sekitar 1.000 bungkus dari bagasi jemaah haji Indonesia.
Insiden ini terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, saat pemeriksaan ketat terhadap kelompok terbang (kloter) JKG yang mendarat pukul 04.30 waktu setempat.
Temuan ini menjadi sorotan karena merupakan jumlah terbesar yang disita selama musim haji 2025, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketat negara tujuan.
Kronologi Penyitaan Rokok Jemaah Haji
Rokok-rokok tersebut ditemukan tersebar di sembilan koper milik jemaah haji Indonesia setelah melewati pemeriksaan X-Ray. Wakil Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Bandara, Abdillah Muhammad, menyebutkan bahwa ini bukan kasus pertama, namun jumlahnya mencengangkan.
“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ujar Abdillah, sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Agama pada Kamis, 15 Mei 2025.
Petugas bea cukai Arab Saudi langsung menyita seluruh rokok tanpa melibatkan jemaah secara langsung dalam prosesnya. PPIH bertindak sebagai perwakilan untuk berkoordinasi dengan otoritas bandara, memastikan koper-koper yang sempat tertahan dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai. “Jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara,” kata Abdillah.
Aturan Ketat dan Risiko Denda
PPIH menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop rokok, setara dengan 200 batang. Membawa lebih dari itu tidak hanya berisiko penyitaan, tetapi juga denda yang cukup besar. Meskipun nominal denda untuk 2025 belum ditetapkan, Abdillah mengungkapkan bahwa tahun lalu seorang jemaah didenda 200 riyal Saudi (sekitar Rp883.712 dengan kurs Rp4.419 per riyal) karena membawa lima slop rokok.
“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan,” katanya.
Abdillah juga memperingatkan jemaah yang tidak merokok agar tidak menerima titipan rokok dari orang lain. “Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” tegasnya.
Aturan cukai di Arab Saudi dikenal sangat ketat, dan pelanggaran dapat mengganggu kelancaran ibadah haji, bahkan berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Imbauan untuk Jemaah: Fokus pada Ibadah, Bukan Barang Bawaan
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi jemaah haji Indonesia untuk lebih disiplin dalam mematuhi peraturan. PPIH berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga agar jemaah lebih berhati-hati. “Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan,” pungkas Abdillah.
Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga 15 Mei 2025, sebanyak 85.678 jemaah haji Indonesia telah tiba di Madinah dari 218 kloter, dengan 22.748 di antaranya sudah melanjutkan perjalanan ke Makkah. Dengan jumlah jemaah yang besar, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk menjaga kekhusyukan dan kelancaran ibadah.
Tips untuk Jemaah Haji: Hindari Masalah di Bandara
Untuk menghindari masalah serupa, berikut beberapa tips bagi jemaah haji:
Patuhi Batas Bawaan Rokok:
Maksimal dua slop (200 batang) per orang.
Tolak Titipan:
Jangan menerima barang titipan, terutama rokok, meskipun dari orang terdekat.
Periksa Barang Bawaan:
Pastikan tidak membawa barang terlarang seperti jimat, obat-obatan tanpa izin, atau cairan dalam jumlah besar.
Ikuti Sosialisasi Manasik Haji:
Pahami aturan dari PPIH sebelum berangkat.
Mengapa Aturan Ini Penting?
Penyitaan rokok dalam jumlah besar ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga mencerminkan pentingnya menjaga citra jemaah haji Indonesia di mata dunia. Arab Saudi memberlakukan regulasi ketat untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama musim haji, yang dihadiri jutaan umat Islam dari seluruh dunia. Pelanggaran seperti ini bisa memicu kecurigaan penyelundupan atau perdagangan ilegal, yang berpotensi merugikan jemaah itu sendiri.
Dengan mematuhi aturan, jemaah tidak hanya menjaga kelancaran ibadah mereka, tetapi juga berkontribusi pada pelaksanaan haji yang aman dan nyaman bagi semua. Mari wujudkan haji mabrur dengan disiplin dan kepatuhan penuh!