Kategori
Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas bekas-bekas sindikat tindak pidana perdagangan orang tanpa pandang bulu. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa penindakan akan tetap dilakukan, sekalipun bekas sindikat tindak pidana perdagangan orang itu merupakan aparat kepolisian.
Ahmad Ramadhan juga menjelaskan bahwa Polri telah menangani 500 kasus tindak pidana perdagangan orang dari tahun 2020 hingga 2023. Kemudian, menurut Ramadhan, berdasarkan data yang dimiliki Polri, kasus tindak pidana perdagangan orang yang paling tinggi terjadi pada tahun 2022.
Trending bulan ini



