JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi meningkatkan penanganan kasus kecelakaan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di kawasan Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyelidikan awal dinilai cukup untuk mengungkap dugaan unsur pidana dalam insiden maut tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan lanjutan guna memperdalam perkara.
“Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan tambahan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus menyusun kronologi kejadian secara menyeluruh dan objektif.
“Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” tuturnya.
Sejauh ini, aparat kepolisian telah mengantongi keterangan dari puluhan saksi yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pihak pelapor hingga petugas operasional.
“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang. Yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI. Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” jelasnya.
Penanganan kasus kini berada di bawah Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejumlah langkah penyidikan juga telah dilakukan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, hingga analisis rekaman kamera pengawas.
“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum. Serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Diketahui, kecelakaan tragis itu terjadi pada Senin (27/4) malam di sekitar Stasiun Bekasi Timur. Insiden tersebut melibatkan rangkaian KA Argo Bromo Anggrek dan dua KRL, yang dipicu oleh keberadaan sebuah taksi di jalur rel.
Peristiwa bermula saat sebuah taksi Green SM mengalami gangguan korsleting dan berhenti di tengah rel tidak jauh dari stasiun. Dalam kondisi tersebut, taksi kemudian tertabrak KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta hingga menyebabkan rangkaian KRL berhenti di jalur.
Situasi semakin kompleks ketika KRL lain tujuan Cikarang yang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur terdampak insiden sebelumnya. Tak lama berselang, KA Argo Bromo Anggrek yang melintas dari arah Jakarta menabrak KRL yang berhenti tersebut.
Akibat kecelakaan beruntun ini, sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 90 lainnya mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat keparahan.
Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya kelalaian atau faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut, termasuk aspek teknis, operasional, serta infrastruktur di lokasi kejadian.