JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja. Program BSU tahap 4 senilai Rp600.000 telah mulai dicairkan sejak 14 Juli 2025 dan dilakukan secara bertahap.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui sejumlah saluran resmi, yakni bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa BSU merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.
“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” ujar Indah dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025, dan dicairkan sekaligus dalam satu tahap dengan total nominal Rp600.000.
Cara Cek Daftar Penerima BSU 2025
Masyarakat bisa mengecek status penerima BSU melalui beberapa platform resmi berikut:
- Situs Kemnaker
- Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun atau login
- Sistem akan memberikan notifikasi apakah Anda termasuk penerima
- Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi
- Notifikasi akan muncul mengenai status penerima
- Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di perangkat seluler
- Daftar dan masuk ke sistem
- Cek status penerimaan BSU
Program BSU ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi yang menantang.