Pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi. Langkah ini diambil guna mencegah insiden keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus keracunan massal yang diduga berasal dari konsumsi makanan dalam program MBG menjadi perhatian publik, khususnya di Jawa Barat. Insiden ini tercatat terjadi di beberapa daerah seperti Garut dan terbaru di Bandung Barat.
Di Bandung Barat, ratusan pelajar dari tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Mereka dilaporkan mengalami gejala seperti mual, muntah, dan pusing.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Kepresidenan, BPOM, Badan Ketahanan Pangan, hingga Badan Gizi Nasional, menggelar rapat koordinasi di Gedung Kementerian Kesehatan pada Minggu siang.
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menginstruksikan agar SPPG atau pengelola dapur program MBG yang dinilai bermasalah segera ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan menyusul kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah dalam beberapa waktu terakhir.
Laporan: Raissa Oktaviani, Asep Sutiawan – Garuda TV
Caption | Admin: Farraa