JAKARTA – Tragedi berdarah terjadi di Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara pada Kamis malam 12 Juni 2025 saat perselisihan asmara berujung penganiayaan. Seorang pria berinisial S usia 30 tahun tewas setelah cekcok dengan pelaku berinisial A usia 35 tahun. Peristiwa ini menggegerkan warga dan menjadi perhatian polisi.
Kapolsek Penjaringan Kompol M Tony menjelaskan bahwa konflik bermula dari masalah pribadi antara pelaku dan korban. “Motifnya karena urusan asmara cekcok mulut terjadi di lokasi kejadian hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia” ujar Tony saat dikonfirmasi Jumat 13 Juni 2025.
Kronologi Kejadian
Menurut saksi kejadian berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah gang sempit di Muara Angke. Awalnya korban dan pelaku terlibat adu mulut yang semakin memanas. Emosi tak terkendali menyebabkan pertengkaran berlanjut ke kekerasan fisik. Pelaku diduga menggunakan senjata tajam untuk menyerang korban hingga roboh bersimbah darah.
Warga yang mendengar keributan segera datang ke lokasi namun nyawa korban tidak terselamatkan. “Kami dengar teriakan pas lihat sudah ramai korban sudah tergeletak” ungkap seorang warga Rudi usia 42 tahun yang enggan menyebutkan identitas lengkapnya.
Pelaku Ditangkap Polisi Dalami Motif
Polisi berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian. A kini ditahan di Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti kami masih mendalami motif dan kronologi lengkapnya” tambah Kompol Tony.
Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk autopsi. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi guna memperjelas perkara.
Dampak dan Respons Warga
Tragedi ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan kekhawatiran warga Muara Angke. Banyak yang menyayangkan cekcok asmara harus berakhir dengan kekerasan mematikan. “Seharusnya bisa diselesaikan baik-baik kenapa harus sampai begini” keluh Sari usia 38 tahun tetangga korban.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan masalah pribadi. Aparat mengimbau masyarakat menghindari main hakim sendiri dan melaporkan potensi konflik ke pihak berwenang.