Pencemaran lingkungan diduga terjadi di Situ Rawa Jejed, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Akibat insiden ini, hampir satu ton ikan ditemukan mati mengambang, diduga karena tercemar limbah oli yang dibuang secara ilegal ke saluran air.
Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, aparat desa, dan kecamatan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyisiran di sekitar area situ. Mereka menduga limbah berasal dari salah satu perusahaan yang berada tak jauh dari lokasi perairan.
Dalam penelusuran di lapangan, tim menemukan tembok perusahaan yang diduga sengaja dibobol dan dijadikan saluran pembuangan limbah oli ke aliran air yang terhubung ke situ. Saat dilakukan pengecekan, petugas mencium bau menyengat yang mirip dengan sisa oli bekas di area tersebut.
Namun upaya pemeriksaan lebih lanjut sempat mendapat kendala. Petugas DLH dan aparat desa dihadang oleh petugas keamanan perusahaan dengan alasan staf perusahaan sedang libur dan tidak bisa memberikan izin masuk.
“Kami ingin memastikan langsung ke dalam lokasi, tetapi akses ditutup. Padahal masyarakat sudah melaporkan ini sejak beberapa hari lalu.”
“Kami khawatir dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan warga. Karena baunya sangat menyengat dan bisa menimbulkan penyakit.”
Warga sekitar kini mengaku resah dengan kondisi situ yang mengeluarkan bau menyengat akibat bangkai ikan. Mereka khawatir kondisi ini bisa menyebabkan penyakit, terutama bagi anak-anak dan warga lanjut usia.
Pihak DLH menyatakan akan mengambil sampel air untuk diuji laboratorium dan berkoordinasi lebih lanjut dengan penegak hukum. Mereka menegaskan akan mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan ini hingga tuntas.
Laporan Danny Subagja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat – Garuda TV
Caption | Admin : Awan | Raihana