JAKARTA – Bupati Pati Sudewo menegaskan sikapnya untuk tetap menjabat meski menghadapi gelombang protes dari masyarakat dan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025),
Sudewo menegaskan komitmennya untuk memimpin dengan integritas. “Saya istikamah, saya akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya,” ujarnya.
Polemik ini berawal dari kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang memicu kemarahan warga Pati.
Kebijakan tersebut dianggap memberatkan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi. Meski Sudewo telah mencabut kenaikan tersebut dan meminta maaf, desakan agar ia mengundurkan diri terus menggema.
Ribuan warga bahkan menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025, yang berujung ricuh, dengan massa melempari Sudewo menggunakan botol dan sandal.
Selain isu PBB, nama Sudewo terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan KPK terhadap Sudewo terkait perannya sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024, khususnya dalam proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, jaksa KPK menyebut penyitaan Rp3 miliar dari rumah Sudewo, meski ia membantah tuduhan tersebut serta keterlibatannya dalam menerima suap Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari pejabat DJKA, Bernard Hasibuan.
Sudewo juga mengimbau masyarakat Pati untuk menjaga persatuan dan kedamaian di tengah situasi yang memanas.
“Saya menyuruh masyarakat kompak, solid, dan damai,” katanya, seraya menegaskan akan merangkul semua pihak, termasuk pendemo, untuk menciptakan kondisi kondusif.
“Yang demo tolong kondusif. Semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif dan aman,” tambahnya.
Sementara itu, DPRD Pati telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kebijakan Sudewo, termasuk wacana pemakzulan. Anggota Komisi II DPR, Mohamad Toha, mendesak pemerintah pusat dan provinsi turun tangan agar konflik ini tidak berlarut-larut.
“Ketegangan antara Bupati Pati dan masyarakat tidak boleh dibiarkan. Perlu dialog untuk solusi terbaik,” ujar Toha.
Aksi warga Pati juga mencakup pengiriman sekitar 350 surat ke KPK pada 25 Agustus 2025, menuntut Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pihaknya sedang mempelajari surat-surat tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kontroversi ini menempatkan Sudewo, yang baru menjabat sejak 18 Juli 2025, di ujian berat. Dengan tekanan dari masyarakat, DPRD, dan sorotan KPK, dinamika kepemimpinannya di Pati terus menjadi perhatian publik.





